Tawuran di Tanjung Mulia Makan Korban

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Tawuran antar pemuda di Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli, makan korban jiwa. Seorang remaja berinisial F (17) tewas dibacok. Tujuh orang diamankan, sedangkan tiga lainnya diburon.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan mengatakan tawuran terjadi pada Jumat (2/5/2025) pukul 02.00 WIB, antara Kelompok Remaja Independen (KRI) dan Warbuji (Warung Buk Jija).

“Begitu mendapat informasi adanya tawuran di lokasi, personel Polsek Medan Labuhan segera turun ke lapangan. Dalam waktu singkat, tiga pelaku berhasil diamankan dan dari hasil pengembangan, empat pelaku lainnya turut ditangkap,” Kata AKBP Oloan Siahaan, Sabtu (3/5/2025).

BACA JUGA..  Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Terlibat Tawuran Bersenjata

Ketujuh pelaku yang diamankan adalah KS (17), DF (17), MJA (17), FA (15), RR (18), MH (20), dan KH (17). Dari tangan mereka, petugas menyita lima bilah senjata tajam berbagai bentuk.

Dijelaskan, tawuran dipicu saling ejek antara dua kelompok remaja melalui media sosial, yang kemudian berujung pada kesepakatan untuk melakukan tawuran. Kedua kelompok ini berasal dari Kelurahan Tanjung Mulia.

BACA JUGA..  Selundupkan 9 Kg Sabu & Vape Etomidate, Tiga Kurir Perempuan 'Masuk'

“Saat sebagian kelompok Warbuji hendak menuju lokasi menggunakan dua sepeda motor, mereka bertemu kelompok KRI dan langsung diserang. Korban dibacok oleh KS menggunakan parang sisir mengenai bagian kepala. Korban jatuh dan tidak sadarkan diri, sedangkan teman-temannya melarikan diri karena kalah jumlah,” ucapnya.

Oloan juga mengultimatum agar 3 pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri. Ketiganya adalah D, E, dan M, yang merupakan otak di balik aksi tersebut.

BACA JUGA..  Sembunyikan Narkoba di Kotak Kue Kacang, Penumpang Pesawat di Bandara KNIA Ditangkap

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 354 ayat (2) subsider 353 ayat (3) Jo Pasal 110 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Saat ini ketujuh pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan.(bbs)