POSMETRO MEDAN – Empat orang pria diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap Tim Khusus yang dibentuk Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin menjelaskan, penangkapan dilakukan dari tiga lokasi berbeda, dengan total empat pelaku dan barang bukti sabu seberat 21,02 gram bruto.
Penangkapan pertama dilakukan di sebuah gudang pupuk perkebunan milik warga di Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan.
Dua pelaku berit JH (38), warga Batam dan MSH (34), warga Gunung Lonceng, Desa Lobu Buala, Kualuh Selatan, berhasil ditangkap di lokasi tersebut.
Dari KH, petugas menemukan 2 plastik klip berisi sabu seberat 3,93 gram bruto, 1 timbangan elektrik ukuran sedang, 2 plastik klip kosong, dan 1 skop sabu dari pipet.

Sedangkan barang bukti dari MSH, yakni 2 plastik klip sabu seberat 0,82 gram bruto, 1 plastik klip kosong, dan 1 unit HP Android merek Vivo warna hitam.
Kemudian di Jalan Lintas Sumatra, Perkebunan Mambang Muda, Kualuh Hulu. Dari lokasi kedua ini, petugas mengamankan AA (30) warga Lingkungan VI, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.
AA diamankan dengan barang bukti, 2 plastik klip berisi sabu seberat 10,82 gram bruto, dan 1 kotak rokok Sampoerna kecil.
Di lokasi penangkapan terakhir yang berada di depan SMPN 2 Kualuh Selatan, Jalan Lintas Sumatera, Desa Damuli Kebun.
Petugas mengamankan YA (28) warga Dusun Suka Damai, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan.
Terhadap YA, petugas kembali menemukan barang bukti sabu seberat 5,45 gram bruto, dibungkus lakban kuning, dan 1 unit HandPhone Android merek OPPO warna hitam.
“Saat ini keempat terduga pelaku dan seluruh barang bukti berada di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Syafrudin, Rabu (14/5).
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












