Terbukti Menyalahi Aturan dan Roling Jalan, Warga Desak Satpol PP Tindak Bangunan Jalan Alfalah Raya

oleh
Bangunan yang menyalahi aturan di Jalan Alfalah Raya, Kel. Glugur Darat 2, Kec. Medan Timur.

POSMETRO MEDAN – Warga mendesak agar Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan segera bersikap tegas atas bangunan di Jalan Alfalah Raya, Kel. Glugur Darat 2, Kec. Medan Timur. Pasalnya, bangunan tersebut menyalahi aturan dan melanggar roling Jalan.

“Kita mendesak agar Satpol PP Kota Medan bersikap tegas untuk menindak bangunan di sana karena sudah terbukti menyalahi aturan dan roling jalan. Awalnya, mau di bangun kos-kosan 4 lantai dan berubah menjadi hotel 9 melantai. Bahkan sampai diberikan surat peringatan ketiga juga tidak digubris. Pemilik bangunan terkesan kebal hukum,” ujar dr. Hj Sundari (76) warga Jalan Alfalah Raya kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Sundari juga berharap agar Pemko Medan dibawah kepemimpinan Rico Waas agar dapat belajar ke pihak Pemkab Deli Serdang yang benar-benar mampu dan tegas menjaga marwah dan wibawanya agar tidak terjadi kebocoran retribusi izin bangunan dengan menyegel bangunan pemakaman mewah Nirvana Memorial Park.

BACA JUGA..  Tinjau Posyandu di Binjai, Kahiyang Ayu Harap Sinergi Posyandu dan TP-PKK Semakin Kuat

“Di Kota Medan ini paling banyak ditemukan pelanggaran PBG. Tapi, Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan dan Satpol PP terkesan diam dan tidak ada bertindak apapun. Bahkan, satu spanduk pun tidak ada naik untuk bangunan yang menyalahi tersebut dan terkesan dibiarkan saja,” sesalnya.

BACA JUGA..  Ini Tampang Pengedar Sabu yang Disergap Polres Labusel 

“Apakah Pemko Medan perlu belajar ke wilayah Pemkab Deli Serdang. Jadi, kita harapkan Pemko Medan segera bertindak tegas atas bangunan-bangunan bermasalah, jangan hanya surat, tapi tindakan tegas,” pungkasnya. (*)

Editor: Ali Amrizal