Pemicu Bentrokan Ormas, Galian C Ilegal di Tandukan Raga Beroperasi Lagi

oleh
Galian C ilegal korek Tanah PTPN di Tandukan Raga

POSMETRO MEDAN – Pasca bentrokan sekelompok massa ormas kemarin, Galian C ilegal di tanah HGU PTPN 1 Region 1 yang menjadi ajang perebutan kembali beroperasi. ironisnya aksi pelanggaran hukum ini tidak tersentuh hukum. Para pelaku pencurian tanah Negara untuk kepentingan kelompok bebas melakukan aksi mereka merugikan negara.

” Udah dikorek lagi lahan PTPN itu, ya orang Ormas juga yang ribut kemaren. Tanah negara mereka jualin, mana ada penegakan hukum kalau begitu begitu,” ujar Wak Alang. Warga setempat, Minggu, 27/4/2025.

Dalam perkara lahan dikorek dan tanahnya dijualin oleh sekelompok oknum ormas ini, pihak PTPN 1 Region I tidak berani menggangu ataupun menghentikan kegiatan itu. Mereka hanya melaporkan ke Polisi terkait perusakan plang HGU yang sudah mereka pasang di lokasi lahan namun dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Dalam plang yang dipasang tersebut bertuliskan tanah ini milik Negara PTPN1 Region 1 Sertifikat HGU no 95. Tandukan Raga dan PTPN 1 Region 1 Kebun Patumbak.

BACA JUGA..  Tiga Hari Tak Masuk Kantor, PNS Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah

Perusakan sudah dilaporkan ke Polsek Talun Kenas dengan nomor STTLP /20/IV/2025 dengan pelapor Rangga Effendi Security Kebun.( Wan)

 

EDITOR : Rahmad