Nekat Memukul Petugas, Kaki Kanan Residivis Ditembak Polisi 

oleh
Teks foto : Residivis Curanmor David Wandi Limbong, diamankan pihak kepolisian. (OKI/POSMETRO)

POSMETRO MEDAN  – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria bernama David Wandi Limbong, Warga Jalan A.R Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

 Pria berusia 34 tahun itu dibekuk usai melakukan kasus pencurian curanmor terhadap korban bernama Jong Joen Seng (65) warga Jalan Asia, No 552 E, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area.

 Kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motor Vario BK 6622 ABN warna Silver Hitam miliknya dengan kunci yang masih lengket/tertinggal di sepeda motor.

 Motor tersebut diparkiran korban di rumahnya pada Kamis (3/4) sekitar pukul 19.30 WIB, kemudian korban masuk ke dalam rumahnya meletakkan tas.

BACA JUGA..  Bandar Sabu Bantaran Sungai Nekat Lawan Polisi

 Sekitar pukul 19.40 WIB, korban mendengar suara sepeda motornya hidup lalu pelapor keluar dan melihat pelaku telah mengambil sepeda motor miliknya.

 Melihat itu, korban sempat mengejarnya dan berteriak Maling, namun tidak berhasil mengamankan pelaku.

Teks foto : Residivis Curanmor David Wandi Limbong, diamankan pihak kepolisian. (OKI/POSMETRO)

 Pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, personel Unit Reskrim Polsek Medan Area yang sedang melaksanakan giat patroli dan Kring Serse di Komplek Asia Mega melihat seorang laki-laki dalam posisi terjatuh dari sepeda motor.

BACA JUGA..  Sambut Anniversary ke-60, PT Indako Trading Coy Gelar Aksi Donor Darah

 Saat itu polisi langsung melakukan interogasi dan pria tersebut mengaku terjatuh karena dikejar warga kemudian akhirnya mengakui bahwa dirinya ditinggal oleh temannya bernama Buan yang sama-sama melakukan aksi Curanmor di Jalan Asia.

 “Selanjutnya, Tim Opsnal membawa pelaku David Wandi Limbong ke TKP, dan saat bertemu, korban membenarkan bahwa dirinya merupakan korban pencurian sepeda motor. Selanjutnya, Korban diantar petugas ke Mapolsek Medan Area untuk membuat Laporan polisi, selanjutnya Tim Opsnal membawa David Wandi Limbong melakukan pengejaran pelaku lainnya ke wilayah Tembung,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong.

BACA JUGA..  Tolak Hukuman Kebiri Pelaku Cabul Santri, LPA Desak Presiden Pecat Ketua Komnas Perempuan

 Namun saat turun dari mobil, David Wandi Limbong memukul petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga Tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak  pada bagian kaki kanannya.

 Setelah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara, tersangka dibawa ke Polsek untuk penyidikan lanjut.

 “Pelaku merupakan Residivis Kasus Curat tahun 2023 TKP Percut Sei Tuan serta Penggelapan tahun 2024 TKP wilayah Medan Timur dan baru saja bebas dari Lembaga Permasyarakatan pada bulan Nopember 2024,” tutup Kanit Reskrim.

Editor : Oki Budiman