POSMETRO MEDAN – Oknum aparatur negeri sipil (ASN) yang menjabat sebagai Plt Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batubara digerebek saat nyabu bersama dua temannya, Sahrul Pandiangan dan Heri Pandiangan di Jalan Bakti, Kisaran Timur, Asahan.
Dalam sebuah video, memperlihatkan ketiganya digerebek petugas saat pesta sabu di sebuah kamar yang berada di atas loteng pada Sabtu (5/4/2025) lalu. Satu buah alat hisap dan beberapa bungkus plastik klip bekas pakai ditemukan oleh petugas dari ketiganya.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Mulyoto, ketiganya terbukti mengkonsumsi narkoba dengan tes urine yang dinyatakan positif.
“Benar kami ada mengamankan tiga orang atas laporan masyarakat. Seorang pria berinisial AP mengaku bahwa dirinya merupakan seorang ASN yang menjabat sebagai plt Camat di Kabupaten Batubara,” ujar Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, Selasa (8/4/2025).
Katanya dalam pengamanan tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. Namun, dari hasil tes urine positif, ketiganya direhab. “Ketiganya dilakukan rehabilitasi, karena positif narkoba, namun tidak ditemukan barang bukti,” pungkasnya.
Menyikapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batu Bara, Aldi Ramadhan, menyatakan pihaknya akan segera membawa kasus tersebut ke Sidang Disiplin ASN.
Aldi tidak menampik kemungkinan ASN tersebut akan dikenakan sanksi disiplin sesuai UU ASN No. 20 tahun 2023. “Sanksi selanjutnya menunggu surat resmi dari Polres. Setelah itu, kita bawa ke sidang disiplin,” sebut Aldi, Selasa (8/4/2025).
Aldi juga mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya tengah mengusulkan pengganti Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, jabatan yang sebelumnya diemban oleh ASN yang ditangkap tersebut.(bbs)