POSMETRO MEDAN – Aksi tawuran di Jalan Sisingamangaraja, depan Taspen, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, berhasil di bubarkan polisi.
Dalam kasus ini, 16 remaja berhasil diamankan pihak Polres Pematangsiantar,
Belasan remaja ini hendak tawuran pada Minggu (2/2) pukul 00.00 WIB.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
Setelah menerima informasi itu, Tim Khusus (Timsus) langsung gerak cepat datang ke lokasi dan membubarkan rencana aksi tawuran.
“Dari lokasi kami tangkap tujuh orang remaja,” kata Agustina kepada awak media.
Selang 30 menit Timsus kembali membubarkan rencana aksi tawuran di Jalan Wahidin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Utara.
Di lokasi kedua itu, pihak Kepolisian berhasil menangkap 9 (sembilan) remaja.
Dijelaskan Iptu Agustina Triyadewi, ke 16 remaja yang ditangkap tersebut akan dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas dan dijemput orang tua masing-masing, serta membuat surat pernyataan.
“Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah,” ucapnya.
KRYD ini dilaksanakan dengan sasaran geng motor, balap liar, pengguna knalpot brong dan tawuran di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman











