posmetromedan.com – Kejanggalan atas kematian siswa SMA di Asahan, Pandu Brata Siregar akhirnya terungkap. Tidak tanggung-tanggung, Ipda Ahmad Efendi (Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat) diduga kuat terlibat dan telah ditetapkan tersangka.
Dugaan keterlibatan tersebut terungkap dalam prarekonstruksi yang digelar Polres Asahan di beberapa tempat. Tiga tersangka turut dihadirkan pada prarekonstruksi.
Ketiganya yakni dua warga sipil bernama Dimas Adrianto, Yudi Siswoyo, dan oknum polisi Ahmad Efendi yang nota bene Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan.
Rekontruksi awal para tersangka berkumpul di sebuah warung mie Aceh mendapatkan informasi adanya aksi balap liar. Mendapatkan informasi tersebut, Bagol langsung berangkat ke lokasi untuk memastikan adanya aksi balap liar.
“Kemudian, dibilang Kanit (tersangka Ahmad Efendi) kalau ada nanti kabari saya,” ungkap tersangka Bagol saat dilakukan rekonstruksi, Senin (17/3/2025).
Dua adegan diperagakan diwarung warkop Agam, dengan Bagol mengecek lokasi di Kecamatan Simpang Empat terkait informasi balap liar.
Berpindah ke lokasi ke-2, Bagol yang mengendarai sepeda motor matic sendiri, disusul oleh Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi menggunakan sepeda motor WR 155 untuk membubarkan kumpulan warga tersebut.
Dalam adegan lainnya, terlihat Ipda Ahmad Efendi meletuskan tembakan ke udara sebanyak 3 kali saat melakukan pengejaran terhadap korban bersama empat rekannya.
Selanjutnya, berjarak dua kilometer, salah seorang saksi Sahat Sagala melompat dari sepeda motor dan meninggalkan empat orang rekannya untuk sembunyi.
Berdasarkan kronologi penangkapan versi tersangka Dimas alias Bagol, Pandu terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo, dan IPDA Ahmad Efendi.
Setelah ditabrak, korban Pandu Brata Siregar (18) berusaha melarikan diri langsung diamankan oleh tersangka Dimas alias Bagol di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Asahan.
“Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban,” ujar Penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel saat membacakan rekonstruksi, Senin (17/3/2025).
Usai membanting, Bagol langsung menganiaya korban dengan memijak bagian dada korban dan dilanjutkan memukul bagian wajah korban. Usai menganiaya korban, Bagol langsung mencekik dan memiting korban.
Usai berdiri, Ipda Ahmad Efendi langsung memberikan tendangan lutut di perut korban. “Setelah ditendang, korban dibawa oleh tersangka Dimas alias Bagol mengarah kepada motor,” ujar Nuel membacakan adegan rekonstruksi.
Seusai dibawa, korban ditelentangkan dan kemudian ditodongkan senjata sembari membilang “kutembak kau nanti”. Selanjutnya, korban Pandu di bawa ke sepeda motor Dimas alias Bagol untuk dibawa ke Polsek Simpang Empat.
Setelah diamankan, korban sempat dibawa ke Polsek Simpang empat dan dijemput dan dibawa berobat. “Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, diagnosa dari dokter itu ada yang bocor bagian dalamnya. Kalau tidak salah lambungnya,” ungkapnya.
Diketahui, pengungkapan adanya penganiayaan terhadap korban semakin kuat setelah dilakukan pembongkaran makam (Ekshumasi) oleh pihak kepolisian didukung tim forensik rumah sakit Bhayangkara TK II Medan.
Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF mengaku menemukan beberapa keganjilan di jasad korban dengan adanya beberapa bercak merah.
“Sudah kita otopsi, sudah kita ambil semua dan kita lihat. Nanti dia dirangkum semua ya,” ungkap Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Itsmurizal, Minggu (16/3/2025).
Saat disinggung soal adanya tanda-tanda keganjilan pada tubuh korban, Ismurizal mengakui ditemukan ada beberapa keganjilan pada tubuh korban. “Adalahkan, gausah kita pungkiri ada,” jawabnya tegas.(bbs)