Sabu 115 Kg, Ganja 10 Kg & 19.500 Pil Ekstasi Dimusnahkan

oleh
Teks foto : Pemusnahan barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi di Mapolres Asahan. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 115.269 kilogram, 9.900 gram ganja, dan 19.532 butir pil ekstasi di halaman belakang Mapolres Asahan, Senin (17/2). Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus dan dibakar.

 Diketahui, seluruh barang haram tersbut hasil tangkapan periode Oktober hingga Desember 2024.

 “Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan Oktober hingga Desember 2024,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

BACA JUGA..  Warung Kopi Jadi Markas, Dua Pengedar Sabu Diringkus

 Pemusnahan ini atas lima laporan polisi dengan enam orang tersangka, dan beberapa barang yang masih diselidiki.

 “Satu buah karung berisi narkotika jenis daun ganja kering dengan berat neto, 9.900 gram, tersangka masih lidik. Dua bungkus pelastik teh Cina La Guan Ying yang berisikan Sabu dengan berat neto 89.090 gram,” urai Afdhal.

 Kemudian 20 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 19.367 gram, 19.532 butir pil ekstasi dengan tersangka lidik.

BACA JUGA..  Beraksi Antar Provinsi, 6 Pencuri Ternak Digulung

 “Lima bungkus plastik bening sabu dengan berat 447 gram dengan tersangka UT, lima bungkus plastik klip bening sabu berat 441 gram, tersangka RS, ES, dan AZ,” lanjutnya.

 Sedangkan enam bungkus sabu, dengan berat 5.922 gram milik dari tersangka AL dan JS.

 “(Seluruh Narkotika) ini masuk dari perairan Asahan. Semuanya masuk dari sana.Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” beber Afdhal.

BACA JUGA..  Momentum Hari Buruh, Dewan Dorong Perusahaan Perhatikan Hak-hak Pekerja 

 Oleh sebab itu, ia berharap peran masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

 “Segera laporkan kepada kami. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

 Diharapkan, usai pengungkapan kasus ini, generasi muda di Kabupaten Asahan dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang lebih sehat, bebas dari ancaman narkoba.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman