POSMETRO MEDAN – Personel Kodim 0204 DS, Babinsa Koramil 01 Sunggal membantu petani di Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang memanen padi seluas 2,2 hektar. Selasa,11/2/2025.
Serka Jazim mengatakan kegiatan yang dilakukan ini sebagai wujud dukungan TNI khususnya prajurit kewilayahan, Babinsa dalam mendukung ketahanan pangan, dengan semangat ikut serta terjun langsung ke sawah membantu petani di wilayahnya.
” Kita turun langsung melaksanakan giat ketahanan pangan monitoring panen padi pada petani di Desa Medan Krio dengan membantu panen dilahan petani seluas 2,2 hektar,” ungkap Babinsa.
Diakui Serka Jazim, pihaknya memberi semangat kepada para petani bukan hanya saat panen padi saja, namun juga pada saat pengolahan lahan serta pembibitan padi perawatan sampai panen.
” Itu semua bagian dari kebersamaan dan dukungan TNI pada ketahanan pangan dan menciptakan kedekatan dengan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu terkait harga jual padi. Hartono, (56) salah satu petani Desa Medan Krio menyebutkan bahwa mereka selama ini tidak pernah berhubungan dengan Bulog terkait jual beli hasil panen. Semuanya petani bertransaksi dengan tengkulak ( agent) padi.
” Tidak ada Bulog dari dulu berhubungan dengan petani di sini, semuanya bertransaksi dengan tengkulak ( agent). Harga di kisaran Rp 5500-5600 sekarang. Makanya tidak mengikuti petani tentang harga ditetapkan pemerintah. Bulog itu engak tau kita apa fungsinya di Deli Serdang. Mungkin hanya nangani bantuan raskin,” ucap Hartono.
Terkait panen padi, untuk luas lahan yang panen saat ini di Desa Medan Krio sebanyak 2,2 Hektar. Padi dijual dengan
harga penjualan Rp 5.600. untuk
Panen menggunakan treaser dan
hasil diperkirakan sebanyak 11,2 Ton.
Terkait Harga Pembelian Pemerintah ( HPP) Gabah Petani di Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal masih jauh dibawah harga yang ditetapkan Pemerintah Rp 6.500 perkilogram Gabah kering yang berlaku sejak 15 Januari 2025. Pada hal ini merupakan harga yang ditetapkan Pemerintah dalam memastikan Petani mendapatkan harga yang layak.
Kepala Dinas Pertanian Rahman Saleh Dongoran saat dikonfirmasi via seluler terkait harga penetapan gabah petani yang ditetapkan pemerintah mengapa belum diterapkan membenarkan hal itu.
” Persoalannya bahwa pembeli gabah dengan harga penetapan Pemerintah itu tidak ada, adapun saya dengar dari Bulog mereka akan membeli gabah petani dengan harga tersebut dengan kualifikasi gabah panen yang mereka tentukan, semisal karung harus bersih tidak bolong, padi juga disortir. Dan hasil panen juga harus diletakkan di pinggir jalan yang gampang diangkut oleh armada milik Bulog. Jadi tidak gampang juga Bulog menerima hasil panen padi petani di Deli Serdang,” ucap Kadis Pertanian.
Dongoran menambahkan, tentunya Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang sebagai pembimbing petani terus melakukan upaya perbaikan dalam meningkatkan hasil panen petani.
” Penetapan harga Gabah dari pemerintah mestinya di anulir oleh pihak terkait terutama Bulog agar aturan itu bisa berjalan. Tapi hingga saat ini memang petani masih bergantung penjualan hasil panen pada agen dengan harga dibawah HPP,” jelas Dongoran.
Anggota Komisi 2 DPRD, Indra Silaban SH, menyayangkan tentang penetapan pemerintah terkait Penetapan Harga Gabah yang tidak diterapkan pada petani di Deli Serdang.
” Saya monitor harga gabah di pantai labu Rp 6000 perkilo di Lubuk Pakam Rp 5.900 perkilo. Petani di Deli Serdang ini masih ditentukan agent. Peran Bulog, Disperindag dan Dinas Pertanian itu tidak ada dalam penerapan harga gabah Pembelian Pemerintah,” ucapnya.
Dalam persoalan ini Kita akan ( Wan)
EDITOR : Rahmad