POSMETRO MEDAN – Akhir-akhir ini, sejumlah wilayah di Indonesia mengalami kelangkaan liquefied petroleum gas (LPG) atau LPG 3 kilogram.
Hal ini menimbulkan keluhan dari masyarakat yang diperparah dengan penerapan kebijakan baru pemerintah yang melarang penjualan gas melon secara eceran.
DPR RI Ungkap faktor kelangkaan gas elpiji 3 kg di sejumlah daerah di Indonesia.
Kelangkaan elpiji 3 kg kali ini ternyata tidak lepas dari kebijakanpemerintah. Pemerintah disebut telah memangkas kuota elpiji bersubsidi untuk tahun 2025.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi XII DPR Nevi Zuairina menanggapi kelangkaan gas elpiji pada Senin (3/2/2025).
Menurutnya, Pemerintah tidak bisa sekadar membantah adanya kelangkaan, tetapi harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
Penyebab utama kelangkaan adalah penetapan kuota elpiji bersubsidi untuk tahun 2025 yang lebih rendah dibandingkan realisasi penyaluran pada tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, lanjut Nevi, distribusi elpiji 3 kg mencapai 414.134 metrik ton, sementara kuota tahun ini hanya sebesar 407.555 metrik ton.
Khususnya di Sumatera Utara, Pemkot Medan melalui Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan mengintensifkan pengecekan dan pengawasan LPG 3 kg di pengecer.
Sementara itu, menyikapi kelangkaan LPG 3 kilogram tersebut, Badko HMI Sumut menyayangkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Kami amat menyesali kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) RI mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor B-570/MG.05/DJM/2025, kebijakan ini menyengsarakan masyarakat, bahkan kebijakan tersebut telah memakan korban jiwa di Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan.” Jelas Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar (Ketua Umum Badko HMI Sumut).
Pemerintah tidak boleh main-main dalam mengambil kebijakan. Pemerintah harus merumuskan kebijakan dengan pendekatan bottom-up, bukan sebaliknya.
“Disaat ekonomi sedang delfasi, bencana ekologis yang meningkat, kenaikan trend korupsi, hingga miskonsepsi keberpihakan pemerintah terhadap rakyat, kesemua itu merupakan preseden buruk yang tak boleh terjadi lagi, dan kami (Badko HMI Sumut) meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini, khususnya kelangkaan LPG 3 Kg, jangan lagi rakyat di sengsara kan,” pungkasnya.(put)
EDITOR : Rahmad