POSMETRO MEDAN – Salah satu wali Murid atau orang tua siswa siswi SMP Negeri 1 (SMPN 1) Lubukpakam mengeluh.
Hal ini terkait kebijakan Kepala SMPN 1 Lubukpakam Elpian Lubis, yang mewajibkan siswa siswinya membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah.
Praktek pembelian buku yang dibebani oleh siswa siswi inipun rupanya sudah berlangsung lama dan Kepala Sekolah diduga menerima Fee kerjasama dari pihak pengadaan buku LKS.
Salah satu Wali Murid SMPN 1 Lubukpakam yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan mengeluh atas tindakan oknum Kepala SMPN 1 Lubukpakam tersebut padahal menurutnya ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) program pemerintah pusat yang seharusnya membantu siswa siswi Negeri dalam menunjang pendidikan.
” Ada dana BOS itu kemana digunakan di SMPN1 itu , kami di bebani bayar buku LKS , disuruh beli di depan SMPN 1 Lubukpakam jalan RA Kartini disitu ada sebuah rumah dan jual buku , saya saja kenak Rp.180 ribu per semester, ini kan namanya memberatkan siswa dan orang tua. Engak ada sekolah gratis. Masih banyak guru jadikan murid ladang bisnis,” keluh bapak paruh baya yang juga berprofesi pengajar sambil menunjukkan fisik buku buku LKS yang sudah di belinya tersebut. Selasa, 4/2/2025
Ia mengatakan dana BOS itu sudah ada untuk membantu siswa siswi untuk menunjang pendidikan yang lebih baik lagi.tapi itu kurang juga cari uang masuk Kepala Sekolah.
” Kalau tak salah SMP negeri itu dana BOS itu sekitar Rp.800. ribu per siswa coba bayangkan bang , kalau muridnya ada 500 murid tentunya sekitar 1 Milar dana BOS itu , ini kami di bebani untuk beli buku LKS ” kata Wali Murid tersebut.
Untuk itu ia berharap agar Dinas pendidikan agar menindak oknum Kepala SMPN 1 Lubukpakam yang menerima fee dari bisnis penjualan LKS.
” Kalau saya berharap, dipanggil kepala sekolah nya dan ditindak karena sudah memaksa menyuruh membeli buku LKS ini dan jangan jangan saya menduga dana BOS di SMPN 1 Pakam ini di mainkan oleh oknum Kepala sekolahnya, sekali lagi saya sebagai Wali Murid agar Kadis Pendidikan menindak tegas Kepala SMP 1 Pakam ini ” sebutnya.
Sementara Wartawan mencari beberapa narasumber kepala kepala Sekolah Negeri di Kabupaten Deliserdang untuk membuktikan apakah pembelian buku LKS ini bayar atau tidak ataupun di wajibkan untuk membeli.
Salah satunya Kepala Sekolah Negeri yakni inisial H.A. dan B , kata mereka tidak mewajibkan muridnya membeli buku LKS tersebut.
” Kami tidak mewajibkan siswa kami membeli buku LKS, tidak ada kami menyuruh siswa membeli buku LKS bang ” kata mereka.
Sementara itu Kepala SMP NEGERI 1 Lubukpakam Elpian Lubis saat di konfirmasi via ponsel tidak membantah terkait adanya penjualan buku LKS di sekolahnya dan tidak juga membantah kalau ia menerima fee dari penjualan buku LKS itu.
” Tidak ada pemaksaan. Itu kemarin kan kita undang paguyuban kelas orang orang tua untuk menambah literasi anak anak untuk mengurangi gedget ini lah pemakaian HP ini kan menambah wawasannya juga setuju gak orang tua kalau kita tambah kerja anak anak , Alhamdulillah orang tua setuju kita gak ada maksa mau beli dimana mau beli berapa terserah orang itu , gak ada pemaksaan udah lama itu bang sebelum saya disitu sudah ada itu ” kata Elpian Lubis.
Dikatakannya semenjak ia bertugas menjadi Kepala SMPN 1 Lubukpakam membenarkan bahwa pembelian buku LKS tidak ditanggung dana BOS.
” Gak bisalah dana Bos kesitu itukan pribadi anak anak , kalau dana BOS kan untuk buku paketlah itu kan paket satu orang satu da dapat semua mana ada lagi minjam minjam. Kalau harganya gak paham betul kalau itu karena kan gak lengkap semua , ada yang beli di beringin” kata Elpian.( Wan)
EDITOR: Rahmad