Bandar Sabu Labusel Kena Dor!!!

oleh
Tersangka

POSMETRO MEDAN – Timah panas bersarang di betis kiri, seorang pria berinisial FC, 38, warga Lingkungan Kampung Makmur, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pria ini, merupakan terduga bandar narkoba jenis sabu, sebelumnya ditangkap petugas karena  membawa lebih dari 140 gram barang haram tersebut di Jalan Pendidikan Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (24/2/2025).

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, terpaksa melumpuhkan tersangka, karena saat dalam perjalanan pengembangan kasus, FC berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan petugas.

BACA JUGA..  Dikibusi, BD Sabu & Pengguna Gol

“Tersangka berupaya kabur dan melawan petugas. Setelah dua kali tembakan peringatan tidak dihiraukan, tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis kiri tersangka,” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau SIK SH MH, melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin, Jumat (28/2/2025).

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 143,35 gram bruto, disimpan dalam tas selempang milik tersangka”, ucap Syafruddin.

BACA JUGA..  Dugaan Korupsi, Dispora Budpar Deli Serdang Digeledah Jaksa

Selain itu, turut diamankan satu dompet hitam, satu tas selempang biru, satu bungkus plastik asoy warna putih, serta satu unit handphone Oppo.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang pria warga Kota Tanjung Balai. Tim Opsnal pun segera melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan, namun belum membuahkan hasil.

Saat dalam perjalanan pengembangan kasus tersebut,  tersangka berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan petugas.

BACA JUGA..  Aksinya Diketahui, Trio Maling Sawit Nyaris Dipukuli 

Setelah mendapatkan perawatan medis, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu, untuk pemeriksaan lebih lanjut.