POSMETRO MEDAN – Ahmad Hadian selaku Komisi C DPRD Sumut mengaku kecewa dengan dugaan fiktif dana operasional Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi senilai Rp 1,6 miliar.
Dia juga mengatakan, adanya dugaan-dugaan penyelewengan seperti korupsi, penggelapan maupun manipulasi merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Apabila benar ada dugaan korupsi atau penyelewengan, jelas ini merupakan kondisi yang sangat parah dan sangat bertentangan dengan apa yang kita harapkan. Saya dari Komisi C DPRD Sumut sangat kecewa jika ini benar terjadi,” katanya, kemarin (9/1/2025).
Dia menilai, kondisi Sumatera Utara sedang dalam tidak baik-baik saja. Hal itu berdasar pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut, khususnya dari berbagai sumber seperti PDAM Tirtanadi yang belum maksimal.
Atas dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi, Ahmad Hadian politisi PKS ini meminta kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklunjuti dugaan kasus ini. Dia menyarankan sikap tegas aparat membongkar dugaan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.
“Kita minta kepada APH ya bongkar saja, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang merusak dan menggerogoti BUMD kita. Kita libas saja,” tegas Ahmad Hadian.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan melakukan penyelidikan terkait dugaan anggaran Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang diduga difiktifkan senilai 1,6 miliar.
Kasi Penkum Kejatisu, Adre Wanda Ginting menegaskan untuk segera melaporkan dugaan ini ke pihaknya. Selanjutnya, Kejati Sumut akan menindaklanjuti dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi.
“Silahkan untuk menyampaikan data terkait dugaan ini, pastinya akan langsung dipelajari oleh bidang terkait. Masyarakat untuk dapat melaporkan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan tersebut,” katanya, kemarin (6/1/2025).
Anggaran biaya operasional untuk Dewas PDAM Tirtanadi diduga dipermainkan oleh sekelompok oknum PDAM Tirtanadi. Anggaran Rp1,6 miliar diduga sengaja disalurkan untuk kepentingan pribadi dan berdampak ke keuangan perusahaan. (red)