Tak Mampu Tertibkan Bangunan Tanpa Izin, Lailatul Badri: Satpol PP Medan tak Punya Nyali

oleh
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri saat mengikuti rapat bersama Komisi IV dan Dinas PKPCKTR.

POSMETRO MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan tidak punya nyali dalam menjalankan tugasnya sebagai penegakan peraturan daerah (Perda). Pasalnya, beberapa kali dirinya melakukan kordinasi terkait dengan persoalan bangunan tidak pernah direspon.

“Kinerja Satpol PP Kota Medan untuk saat ini belum maksimal didalam menangani persoalan bangunan yang tidak memiliki izin. Karena beberapa kali kita lakukan kordinasi justru tidak peduli dan terkesan tutup mata atas pendirian bangunan yang tidak memiliki PBG,” kata wanita yang akrab disapa Laila kepada wartawan, Rabu (1/1/2025) malam.

BACA JUGA..  Dukung Pembangunan Stasiun Helvetia, Divre I Sumut Lakukan Penertiban 130 Bangunan

Politisi PKB itu memberikan contoh bangunan di Jalan Karantina yang menuai protes warga hingga sebuah bangunan yang berdiri tidak jauh dari kediamannya.

“Di lingkungan saya tinggal, ada sebuah bangunan rumah tempat tinggal dibangun izin hanya 4 lantai, tapi dibangun menjadi 9 lantai. Sudah sangat jelas di depan mata pun tidak ada digubris oleh Satpol PP Kota Medan,” katanya.

BACA JUGA..  Lagi...,  Polres Binjai Musnahkan Lokasi Judi dan Narkoba di Sei Bingai

Menurut Laila, dirinya sebelumnya memberikan kritikan atas kinerja Satpol PP saat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jum’at (27/12) atas bangunan SPBU Jalan Sudirman, Medan yang sangat begitu telitinya pihak Dinas PKPCKTR dan Satpol PP Kota Medan atas permasalahan bangunan tersebut.

“Dalam pertemuan itu saya pertanyakan kinerja Satpol PP Kota Medan. Karena sudah ada izin tapi dipermasalahkan. Sebaliknya yang tidak ada izin seakan mereka menutup mata,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA..  Terkait Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Komisi II DPRD Medan Minta Guru Dirumahkan

Editor: Ali Amrizal