Andreas Purba Gelar Sosper Pengelolaan Sampah, Warga Jalan Tirtosari Ujung Curhat Soal Pembersihan Gorong-gorong

oleh
Anggota DPRD Kota Medan Andreas Pandapotan Purba, S.Ak (APP) saat menggelar Sosper di Jalan Tirtosari Ujung, Lingkungan XII, Kel. Bantan, Kec. Medan Tembung, Minggu (19/1/2025) siang.

POSMETRO MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Andreas Pandapotan Purba, S.Ak (APP) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan ke I Tahun 2025, Nomor 06 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu (19/1/2025) siang.

Warga yang bermukim di Jalan Tirtosari Ujung, Lingkungan XII, Kel. Bantan, Kec. Medan Tembung memanfaatkan moment berharga bertemu dengan wakil rakyat pilihannya tersebut.

“Kepada bapak Andreas Purba, kami sangat bermohon bantuannya agar parit/gorong-gorong yang berada tepat di bawah jalan ini dapat segera dibersihkan. Karena, setiap saat hujan, air sungai meluap dan kami yang bermukim disini akan terkena banjir. Sudah sangat lama sekali tidak pernah dibersihkan, bahkan sudah puluhan tahun,” ucap Ibu Romauli br Purba dengan raut wajah yang penuh pengharapan.

Anggota DPRD Kota Medan Andreas Pandapotan Purba, S.Ak (APP) foto bersama usai memberikan bingkisan.

Menanggapi hal tersebut, wakil rakyat dari Fraksi Gerindra tersebut berjanji akan memperjuangkan keluhan warga terkait pembersihan gorong-gorong tersebut.

“Kepada bapak/ibu yang saya sayangi di tempat ini, marilah bersama kita menjaga kebersihan di lingkungan ini sebagai salah satu cara untuk mencegah banjir. Jangan kita membuang sampah sembarangan, karena hal itu melanggar Perda Kota Medan dan akan ada sanksi nya. Terkait pembersihan gorong-gorong yang ada disini, kita akan perjuangkan dan akan kita koordinasikan dengan dinas terkait agar ada solusi, sehingga bapak/ibu yang tinggal disini nantinya tidak dihantui rasa takut akan terkena banjir,” ungkap Andreas.

BACA JUGA..  Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

Selain itu, warga juga menyampaikan keluhan terkait bansos terhadap lansia. Di hadapan anggota Komisi I DPRD Kota Medan tersebut, Purnama br Hutagalung (67) dengan nada kesal, menumpahkan seluruh isi hatinya yang kecewa dengan Kepala Lingkungan yang terkesan cuek dan tebang pilih dalam permohonan bansos khususnya untuk para lansia.

“Sejak covid sampai detik ini, satu bantuan pun kami ini para kaum Lansia belum pernah mendapatkannya. Kami juga sangat kecewa dengan kinerja Kepala Lingkungan yang jarang sekali meninjau kami masyarakat nya. Sehingga bantuan yang seharusnya kami dapatkan, tidak tersalurkan dengan tepat sasaran. Kami mohon kepada bapak dewan Andreas Purba yang terhormat, perhatikan kami dan bantulah kami para kaum lansia ini,” paparnya.

 

Mendengar hal itu, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak, dengan tegas meminta kepada Kepling agar bertindak profesional dalam menjalankan tugasnya tanpa ada unsur SARA.

BACA JUGA..  Sukseskan Program UHC JKMB, Pemko Rela Gelontorkan Dana Ratusan Miliar Demi Warga Medan

“Saya kalau melihat ibu Purnama br. Hutagalung ini menyampaikan uneg-uneg nya tadi, saya jadi teringat dengan opung saya yang sudah berusia 98 Tahun. Kalau orang batak udah menyampaikan sesuatu isi hati dengan bahasa batak, itu tandanya sudah benar-benar dari isi hati disampaikan. Jadi, saya berharap kepada pak Kepling agar profesional lah, perhatikan masyarakat yang memang layak mendapatkan bantuan. Apalagi yang sudah lansia, jangan sampai ada unsur SARA dalam melayani masyarakat, itu sangat tidak boleh. Dan buat bapak/ibu ikuti lah apa yang menjadi persyaratan administrasi nya yang disampaikan oleh Kepling,” harapnya.

 

Anggota DPRD Kota Medan Andreas Pandapotan Purba, S.Ak (APP) menyapa warganya.

Persoalan lainnya seperti Lampu Penerangan Jalan Umum dan Kebutuhan Air Bersih pun turut menjadi persoalan yang disampaikan warga kepada Andreas Purba.

Beberapa keluhan masyarakat pun di tanggapi oleh Kasi Sarpras Kecamatan Medan Tembung, Rajif. Beberapa solusi pun disampaikan demi menjawab apa yang menjadi persoalan masyarakat.

“Untu persoalan gorong-gorong yang ada di Jalan Tirtosari Ujung ini, kami akan menjadwalkan normalisasi manual. Kami juga akan menyurati Dinas agar memasukkan alat berat dan kalau jangka panjang kita buat perbaikan normalisasi, mungkin hal itu akan dilakukan khusus oleh Dinas,” papar Rajif.

BACA JUGA..  Pemko Persiapkan Regrouping SD Negeri dan Pembentukan Sekolah Unggulan

“Kami juga baru tahu tentang persoalan bansos terhadap lansia yang ternyata masih banyak yang belum menerima di tempat ini. Pak Kepling nanti tolong kalau ada muskel Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data calon penerima baru agar ibu Purnama ini dimasukkan di nomor urut satu. Kemudian untuk LPJU nanti akan kita surati ke Dishub Kota Medan dari Kecamatan. Kami juga butuh bantuan pak APP ini, untuk dapat membantu kami dengan berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan, agar cepat respon dan terealisasi apa yang menjadi keluhan masyarakat kita ini,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak, Kepala Lingkungan XII Kelurahan Bantan, Wagiri, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Tembung, Rajif, tokoh masyarakat Bapak Manullang, tokoh agama, mewakili Lurah Bantan, Widia Utomo, serta DPD Horas Bangso Batak Kota Medan. (*)

Editor: Ali Amrizal