POSMETRO MEDAN – Salah satu perwira polisi terbaik yang lama bertugas di jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Martuasah Hermindo Tobing, SIK, MH, mendapatkan keberkahan hidup menyambut tahun 2025.
Selain dipercaya untuk mengemban jabatan baru sebagai Kapolres Tanjung Priok, Polda Metro Jaya, Martuasah sapaan akrabnya berhasil meraih gelar Doktor di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).
Dengan promosi gelar Doktor tersebut, Dr Martuasah Tobing pun menjadi Alumni Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara ke-212, dan lulusan ke-3 di tahun 2025, sebagaimana diumumkan Dekan Fakultas Hukum USU, Dr Mahmul Siregar, SH, MHum.
Fakultas Hukum USU menggelar sidang promosi doktor secara daring terhadap AKBP Dr Martuasah Hermindo Tobing, SIK, MH, yang telah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Persinggungan Perbuatan Melawan Hukum dalam Konteks Persaingan Usaha dan Tindak Pidana Korupsi pada Kasus Persekongkolan Tender.
Sidang ini berlangsung pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 14.00 WIB dan ditutup pukul 16.30 Wib, dengan dihadiri oleh tim promotor, komisi penguji, serta para tamu undangan yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, dan kolega.
Promosi doktor ini dipimpin Dekan Fakultas Hukum, Dr Mahmul Siregar, SH, MHum, yang mana Komisi Pembimbing dan Pengujinya dipimpin oleh Promotor, Prof Dr Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, sebagai Guru Besar Hukum Ekonomi Fakultas Hukum USU dan sekaligus sebagai Kaprodi S3 Doktor Ilmu Hukum, yang dalam kesempatan ini bertindak selaku Promotor Utama.
“Saya berharap hasil penelitian ini dapat menjadi acuan dalam membangun sistem hukum yang lebih transparan dan terintegrasi, terutama dalam menangani kasus persekongkolan tender yang merugikan negara dan perekonomian nasional,” ungkap Dr Martuasah Tobing dalam pidatonya.
Dalam sidangnya, Dr Martuasah Hermindo Tobing memaparkan hasil penelitiannya yang menyoroti hubungan antara hukum persaingan usaha dan tindak pidana korupsi, khususnya pada kasus persekongkolan tender.
Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam mengidentifikasi pola-pola pelanggaran di berbagai tahap pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
Dr Martuasah Tobing juga menawarkan solusi inovatif berupa mekanisme joint investigation lintas-lembaga yang melibatkan KPPU, KPK, Polri, dan Kejaksaan RI untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Sidang promosi doktor ini berlangsung secara interaktif, dengan diskusi mendalam bersama tim penguji, yang terdiri dari Prof Dr Ismansyah, SH, MH, Dr T. Keizerina Devi Azwar, SH, CN, MHum dan Dr Mahmud Mulyadi, SH, MHum.
Para penguji memberikan apresiasi atas kebaruan penelitian ini, khususnya pada kontribusinya dalam mengintegrasikan aspek hukum administratif dan pidana. Mereka juga memberikan masukan konstruktif untuk pengembangan penelitian lebih lanjut.
Tidak lupa, Dr Martuasah Tobing yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Medan Kota dan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada promotor, tim penguji, keluarga, dan kolega yang telah mendukung proses akademiknya hingga selesai.
Editor : Oki Budiman