Modesta Marpaung Minta Tegakkan Perda No 4 Tahun 2024

oleh
Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM saat menggelar Sosper Sistem Kesehatan, Minggu (15/12/2024).

POSMETRO MEDAN – Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM menggelar sosialisasi Perda (Sosper) Sistem Kesehatan di dua lokasi.

Modesta mengatakan, melalui sosialisasi, masyarakat dapat memahami Perda tentang hak dan kewajiban terkait kesehatan.

“Kita harapkan masyarakat faham akan hak dan kewajiban. Kita pun minta Pemko Medan supaya menjalankan sesuai ketentuan yang diatur dalam Perda. Kita harapkan Perda Kesehatan dapat ditegakkan guna peningkatan pelayanan kesehatan yang prima,” ujar Modesta Marpaung dari Partai Golkar.

BACA JUGA..  Proyek BRT Disoal, DPRD Medan Protes Beban Anggaran Rp500 Miliar per Tahun

Penegasan itu, dicetuskan Modesta Marpaung SKM ketika menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke XII Tahun 2024 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Perjuangan, Gg Perkauman, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (15/12/2024) pagi.

Selanjutnya menggelar Sosper di
Jl Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (15/12/2024) sore.

BACA JUGA..  Edarkan Upal, Pria Asal Batubara Ditangkap di Medan

Hadir di saat sosper di dua lokasi masing masing perwakilan OPD Pemko Medan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat.

Dalam pelaksanaan Sosper tersebut, Modesta Marpaung menerima keluhan masyarakat terkait masih buruknya pelayanan kesehatan.

“Memang gratis berobat menggunakan KTP program UHC. Tetapi kalau pelayanan nya buruk percuma saja,” terang Modesta menirukan pernyataan keluhan masyarakat.

BACA JUGA..  Warga Dapil IV Keluhkan Jalan, Banjir Hingga Bansos

Untuk itu, Modesta Marpaung mendorong Pemko Medan untuk meningkatkan pengawasan bagi RS dan Puskesmas yang memberikan pelayanan buruk. (*)

Editor: Ali Amrizal