Ladang Ganja 1,5 Hektare Dimusnahkan

oleh
Pemusnahan ladang ganja 1,5 hektare dimusnahkan polisi. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Timsus Narkoba Polda Sumut bersama Polres Madina dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina, melakukan pemusnahan ladang ganja seluas ±1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (10/12).

 Ladang ganja yang ditemukan berada di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (MDPL) dengan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau.

BACA JUGA..  Mahasiswa Komputer Tewas, Korban Tabrak Lari di Galang

 Sebanyak 15.000 lebih batang ganja dengan tinggi tanaman 50 hingga 150 cm dimusnahkan.

 Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas.

 Penemuan ladang ini menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja masih dilakukan secara sistematis, terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 hingga 80 cm.

BACA JUGA..  Pencuri Motor Mengaku Terlilit Pinjol 

 Kapolda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan apresiasi atas kesuksesan operasi ini.

 “Pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite merupakan komitmen Polri dalam memerangi narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba,” katanya.

 “Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini.

BACA JUGA..  Pemko Persiapkan Regrouping SD Negeri dan Pembentukan Sekolah Unggulan

 Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” sambungnya.

 Diharapkan, usai pemusnahan ini, para pelaku kejahatan narkotika semakin kehilangan ruang gerak, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghentikan penyebaran narkotika di wilayah Madina.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman