Jaksa Bolivia Perintahkan Tangkap Eks Presiden Morales

oleh
oleh

posmetromedan.com – Jaksa Bolivia merilis surat perintah penangkapan untuk mantan Presiden Evo Morales atas dugaan “penyelundupan” seorang remaja putri berusia 15 tahun, ketika dia masih aktif menjabat periode tahun 2006 hingga tahun 2019 lalu.

Sandra Gutierrez dari kantor kejaksaan Bolivia, seperti dilansir AFP, Selasa (17/12/2024), mengatakan bahwa sudah tepat untuk “mengeluarkan surat perintah penangkapan, situasi di mana saya menggunakan wewenang saya”.

Kewenangan untuk merilis surat perintah penangkapan diberikan kepada jaksa Bolivia sejak 16 Oktober lalu, namun Gutierrez baru mengungkapkannya ke publik pada Senin (16/12/2024) waktu setempat.

BACA JUGA..  Bu Hakim Tewas Usai Perberat Hukuman Istri Mantan Presiden

“Kasus ini sangat kompleks,” sebut Gutierrez dalam konferensi pers, saat menjelaskan alasan dirinya tidak mengumumkannya lebih awal karena kasus ini melibatkan mantan presiden yang telah berkali-kali membantah tuduhan tersebut.

Skandal ini terjadi tahun 2015 lalu pada masa kepresidenan Morales, dengan dokumen hukum menyebut sang mantan presiden itu bahkan telah memiliki anak perempuan dengan korban pada tahun 2016.

BACA JUGA..  Pesawat Jatuh, 3 Orang Tewas

Sejumlah dokumen jaksa Bolivia menyebut korban ditempatkan dalam jajaran “pengawal muda” untuk Morales oleh orang tuanya “dengan tujuan semata-mata untuk menaiki tangga politik dan mendapatkan keuntungan… sebagai imbalan atas putri mereka yang masih di bawah umur”.

Dalam kasus ini, ibunda korban juga ikut didakwa bersama Morales atas dugaan melakukan “perdagangan manusia yang sangat berat”.

Morales sebelumnya membantah semua tuduhan dalam kasus ini, dengan penyelidikan awalnya fokus pada dugaan pemerkosaan namun kemudian jaksa mengalihkan fokus terhadap dugaan perdagangan manusia.

BACA JUGA..  AS Sebut Korut Lakukan Kejahatan Siber

Surat perintah penangkapan untuk Morales itu merupakan yang kedua dalam kasus yang sama. Pada September lalu, Gutierrez memerintahkan penangkapan Morales, namun upaya banding hukum yang diajukan pengacaranya berhasil menghentikan langkah tersebut.

Skandal tingkat tinggi ini diungkap menjelang pilpres tahun 2025, dengan Morales menuduh pemerintahan Presiden Luis Arce, bekas sekutunya, telah melakukan “langkah hukum” demi “melarang” dirinya maju capres.(dtk)