POSMETRO MEDAN – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Koordinator Daerah Sumatera Utara (BEM Nus Korda Sumut) dengan tegas menolak kebijakan pemerintah, yang berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Kebijakan ini dinilai tidak pro-rakyat dan berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah situasi pemulihan pasca-pandemi.
Yogi Mahendra, Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumatera Utara, menyatakan bahwa kenaikan PPN ini adalah langkah keliru yang menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi rakyat kecil. “Jika PPN 12 persen tidak dibatalkan, maka kami memastikan eskalasi gerakan mahasiswa akan semakin besar. Kebijakan ini hanya akan memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi,” ujarnya.
BEM Nusantara Korda Sumut juga menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat Sumatera Utara untuk bersatu memperjuangkan pembatalan kebijakan tersebut. “Mahasiswa adalah garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat. Kami tidak akan tinggal diam jika pemerintah tetap memaksakan kebijakan yang menyengsarakan rakyat,” tambah Yogi Mahendra.
BEM Nusantara Korda Sumut menegaskan bahwa pemerintah harus segera mencabut rencana kenaikan PPN 12 persen dan menggantinya dengan kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat kecil. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, gerakan massa yang lebih besar akan digelar di seluruh wilayah Sumatera Utara.(red)
EDITOR : Rahmad