Tegaskan Komitmen Efisiensi dan Kesejahteraan Masyarakat

oleh
Sekda Amril di rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Langkat, Selasa, 26 November 2024.

POSMETRO MEDAN – Pj. Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, S.Sos, M.AP, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Langkat, Selasa, 26 November 2024.

Dua Ranperda yang dibahas adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah PT. Langkat Setia Negeri menjadi Perseroan Daerah Langkat Setia Negeri.

BACA JUGA..  Hadiri Perayaan Natal HKI Daerah VI Sumatera Timur II, Bobby Nasution Ajak Seluruh Jemaat Konsisten Berbuat Kebaikan

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat Sribana, SE, yang mencabut skors untuk memulai pembahasan. Sejumlah pejabat penting turut hadir, di antaranya Perwakilan Forkopimda, serta tamu dari berbagai lembaga, termasuk para Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Sekda Langkat menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi merupakan masukan berharga untuk penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah. “Saran dan tanggapan dari anggota DPRD sangat penting untuk menjamin kelancaran pelaksanaan anggaran sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Amril.

BACA JUGA..  Inventaris Rumah Dinas Pimpinan DPRD Karo Pindah ke Rumah Pribadi

Sekda menanggapi berbagai masukan dari delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangannya. Amril menegaskan bahwa Ranperda R-APBD 2025 dirancang dengan pendekatan partisipatif dan pro-rakyat, dengan prioritas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Langkat.

Terkait Ranperda perubahan bentuk badan hukum PT. Langkat Setia Negeri menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), Sekda menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah. “Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi PT. Langkat Setia Negeri terhadap pendapatan daerah, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

BACA JUGA..  Meski Sudah Bisa Dilewati Jalan Sembahe Masih Sepi

Mengakhiri penyampaian jawaban, Sekda mengapresiasi kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif serta menyatakan bahwa Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Langkat yang lebih maju. “Kami berharap masukan konstruktif ini dapat diterapkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah,” tutupnya.

Acara ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai tujuan bersama, yakni mewujudkan Langkat yang sejahtera dan berdaya saing.(red)

EDITOR : Rahmad