posmetromedan.com – Tiga orang remaja diamankan polisi saat tawuran di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Belawan I, Medan Belawan, Minggu (10/11/2024) dini hari.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, ketiganya yakni berinisial MSHR (19), RA (15), dan MA (18). Mereka merupakan warga Lorong Pemancar, Kecamatan Medan Belawan.
Awalnya, petugas mendapatkan informasi adanya aksi tawuran di lokasi tersebut. Mendapatkan informasi itu, petugas pun langsung mendatangi lokasi kejadian tawuran.
“Begitu mendapatkan informasi dari warga, kami bersama personil langsung menuju TKP dan melakukan upaya pembubaran massa yang terlibat tawuran,” kata Janton, Minggu (10/11/2024).
Janton menjelaskan, melihat kedatangan petugas para pemuda yang terlibat tawuran ini langsung melarikan diri. “Setelah situasi bisa dikendalikan, polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi tawuran,” sebutnya.
Dikatakannya, saat melakukan penyisiran petugas mengamankan tiga orang remaja yang terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan masyarakat itu. Selain para pelaku, di lokasi polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai untuk melakukan tawuran.
“Kami menyita barang bukti berupa tiga unit handphone, tiga botol minuman keras, dan satu buah kelewang yang kemungkinan digunakan sebagai senjata,” ucapnya.
Lebih lanjut, Janton menyampaikan, saat ini ketiga pelaku dan barang buktinya telah diamankan di kantor polisi. “Ketiga pelaku sudah kita amankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(tbn)