posmetromedan.com – Calon Wali Kota (Cawalkot) Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution (IEN) dilaporkan ke Polda Sumut oleh kepala desa bernama Riski Ibrahim Siregar (37), atas kasus pengancaman.
Riski Ibrahim merupakan Kades Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Laporannya tertuang dengan nomor: STTLP/B/1655/XI/20224/SPKT/Polda Sumut tertanggal 18 November 2024.
Riski mengatakan pengancaman dari Irsan yang juga mantan Wali Kota Padangsidimpuan itu salah satunya dengan mengancam akan menghajar Riski.
“Saya melaporkan di mana mantan Wali Kota Sidimpuan atas nama IEN telah menelepon saya, mengancam saya dan juga menghina saya. Saya merasa terancam, makanya saya melaporkan dan untuk meminta perlindungan kepada pihak berwajib, ancamannya seperti ajakan berantam,” kata Riski, Selasa (19/11/2024).
Riski mengatakan IEN juga menghinanya dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas. Selain itu, IEN juga menudingnya mendukung salah satu paslon di Pilwalkot Padangsidimpuan. Riski menilai hal itu dilakukan IEN karena dirinya tidak memberikan dukungan kepada IEN sebagai calon Wali Kota Padangsidimpuan.
“Jadi, saya selaku kepala desa ingin membuat klarifikasi kepada untuk tidak mengintervensi kepada kami kepala desa di Kota Padangsidimpuan. Saya di sini telah dituduh mendukung 02, salah satu paslon, saya merasa keberatan,” jelasnya.
Dia mengatakan pengancaman tersebut sudah sering dilakukan IEN. Namun, pengancaman itu baru sempat direkamnya pada 4 November lalu saat IEN meneleponnya. Riski mengaku rekaman pengancaman itu juga sudah diserahkannya sebagai barang bukti ke penyidik.
“Pengancaman melalui telepon, bukti semua lengkap, tanggal 4 November.
Pengancaman sudah sering tapi baru ini saya merekamnya. Dari nomor langsung Pak IEN langsung,” sebutnya.
Riski mengaku sangat ketakutan dengan ancaman itu. Dia pun berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya.
“Harapan saya, agar di mana kami pejabat terendah di Indonesia ini, jangan diintervensi oleh pejabat atau mantan pejabat. Saya berharap kepada bapak Kapolda agar menanggapi laporan ini serius,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya telah menerima laporan itu. Setelah ini, kata Hadi, pihaknya akan mengundang pelapor dan pihak lainnya terkait laporan itu.
“Betul, laporan kades sudah diterima SPKT Polda Sumut. Selanjutnya, polisi akan mendalami dengan menjadwalkan undangan klarifikasi dengan mekanisme yang ada,” kata Hadi.(dtk)