Noor Alfi Mediasi Warga Jalan Karantina Protes Pembangunan Tembok

oleh
Camat Medan Timur Noor Alfi Pane saat melakukan mediasi kepada warga yang protes pembangunan tembok di Jalan Karantina, Selasa (1/10/2024).  

POSMETRO MEDAN – Warga Jalan Karantina, Gg. Silaturahim, Kel. Durian, Kec. Medan Timur kembali mendatangi kantor Camat Medan Timur, Selasa (1/10/2024).

Kedatangan warga yang protes dengan pembangunan di lokasi tersebut langsung diterima Camat Medan Timur Noor Alfi Pane untuk melakukan mediasi.

Dalam kesempatan mediasi itu turut dihadiri Awi perwakilan pengembang, Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri, Lurah Durian Harun Siregar, Trantib Kecamatan dan Babinsa.

BACA JUGA..  Ganti Mohammad Firman, Agus Safari Resmi Pimpin BBWS Sumatera II Medan

Satu persatu Warga menyampaikan keluhannya terhadap bangunan tersebut

Suriana Warga Jalan Karantina Gg Silaturahim No 10 meminta tembok yang terlalu tinggi lebih dari dia meter untuk dirubuhkan. Selain itu, warga juga
tidak pernah dilibatkan dalam proses apapun.

“Dari awal pembangunan tidak sosialisasi kepada warga. Kami merasakan dampak akibat bangunan pagar tersebut, sampai kami melakukan penyetopan dan mendatangi kantor Camat,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Titik Terakhir Kampanye di Toba, Bobby Nasution Jawab Tiga Keluhan Warga

Sementara Warga lainnya mengeluhkan banjir dan debu dampak dari pembangunan pagar diduga tak berizin dan meresahkan Warga sekitar.

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri berharap pemilik bangunan bertanggung jawab atas dampak dari pembangunan tersebut

“Kita beri waktu seminggu kepada pemilik bangunan untuk menindak lanjuti tuntutan warga,” katanya.

Sementara itu, Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane mengatakan, akan memberikan notulensi rapat mediasi pe peserta rapat dan seluruh SKPD terkait. “Kita buat notulensi rapat dan akan kita kordinasi Ke dinas terkait,” pungkasnya.

BACA JUGA..  KPU Medan Agendakan 3 Kali Debat Kandidat Paslon Peserta Pilkada

Sedangkan Awi mewakili pemilik bangunan tidak mau menjawab pertanyaan awak media terkait perizinan bangunan pagar tersebut. (*)

Editor: Ali Amrizal