Polda Sumut Tetapkan Kadisdik & Kepala BKD Tersangka PPPK Langkat

oleh
Sebelumnya Polda Sumut memeriksa Kepala Dinas P dan P Langkat Saiful Abdi dan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari terkait kasus ini.(Kolase/POSMETRO)

POSMETROMEDAN.com- Tiga tersangka baru kasus PPPK Langkat 2023 sah ditetapkan Polda Sumut. Jadi total tersangkanya lima orang.

Tiga tersangka baru yakni:

  • Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat Saiful Abdi,
  • Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari, dan
  • Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Disdik Langkat Aleksander.

“Betul, hasil gelar perkara Penyidik menetapkan kembali tiga orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (13/9/2024).

BACA JUGA..  Polres Labuhanbatu Ungkap 50 Kg Sabu

Diterangkan Hadi, ketiga tersangka baru ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

“Kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan tiga tersangka tambahan. Ketiga tersangka baru yaitu SA, ED dan AS,” sebutnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut pihaknya sebelumnya telah menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka kasus PPPK ini.

Dua tersangka kepala sekolah itu:

  • Awaludin alias A Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 055975 Pancur Ido, Salapian, dan
  • Rahayu Ningsih alias RN Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 056017 Tebing Tanjung Selamat, Padang Tualang.
BACA JUGA..  Diduga Ambil Uang 'Janjikan' Proyek, Rekanan Minta Bupati Deliserdang Copot Oknum Kabid di Kominfostan

Total saat ini lima orang yang telah berstatus sebagai tersangka.

“Saat ini ada lima tersangka dalam kasus tindak pidana PPPK Langkat,” pungkasnya.

Sebelum ditetapkan tersangka, polisi telah memeriksa Saiful Abdi dan Eka Syahputra Depari terkait kasus itu. Mereka diperiksa pada Maret 2024 lalu.

“Kadis pendidikan hari ini, BKD kemarin,” kata Kanit 3 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto J Purba usai menemui honorer Langkat yang menggelar aksi di Polda Sumut, Rabu (13/3/25) lalu.(*)
Editor: Riyan

BACA JUGA..  Kepergok VCS Sambil Pamer Payudara, Istri Ditikami

PPPK Langkat, PPPK Guru, Kasus PPPK, Guru Honorer, Kadisdik Langkat, Kepala BKD, Polda Sumut,

Ketiga tersangka baru ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.