Pengecer Sabu Asal Siantar Ditahan 

oleh
Pria berinisial SKS pemilik narkotika. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN –  Personel Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar amankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dari Kos-kosan Fren, Jalan Regu, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/8) sekitar pukul 15.30 WIB.

 Kepada awak media, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Res Narkoba AKP JH Pasaribu mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menangkap seorang pria berinisial SKS (32), warga Jalan Tanah, Jawa Gang Batu Bara, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

BACA JUGA..  19 Wanita Rawan Sosial, Terjaring Razia Satpol PP Tapteng dan Polsek Barus

 “Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di Kos-kosan Fren,” tegas kata Kasat, Minggu (18/8).

Pria berinisial SKS pemilik narkotika. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

 Usai menerima laporan tersebut, personel Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penggerebekan di lokasi dimaksud hingga berhasil menangkap SKS di salah satu kamar kos-kosan tersebut.

 Selain mengamankan SKS, polisi turut menyita barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,19 gram yang disimpan dalam kotak rokok Surya di atas tempat tidur.

BACA JUGA..  Pemkab Tapteng Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

 Kemudian timbangan digital di bawah bantal, satu unit HandPhone merek Oppo, dua plastik berisi plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp 100.000 hasil penjualan sabu.

 Di hadapan petugas kepolisian, SKS mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya,

 “Tersangka SKS sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP JH Pasaribu.

BACA JUGA..  20 Kg Sabu Masuk Medan, Dua Pelaku Ditembak

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman