Kejari Agara Raih Penghargaan Makamah Agung RI

oleh
Kajari Agara Erawati.

POSMETRO MEDAN – Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara menerima anugerah dari Makamah Agung, sebagai Kantor kejaksaan negeri paling berkobtribusi ke tiga se-Indonesia, dalam pelaksanaan E-Berpadu, Selasa (13/8/2024).

Erawati, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Selasa (20/8/2024) kepada posmetromedan mengatakan penghargaan tersebut diberikan pada hari selasa tanggal 13 Agustus 2024, melalui surat keputusan makamah agung Republik Indonesia nomor :178/KMA/SK,OT1.6/VIII/2024.

Erawati mengucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada makamah agung Republik Indonesia semoga kedepannya kejaksaan negeri aceh Tenggara dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya terkhusus nya Memaksimalkan pelaksanaan E-Berpadu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai salah satu lembaga penegakan hukum di indonesia. (safrizal)

EDITOR : Rahmad