POSMETRO MEDAN – Guru SMA Negeri 3 Kota Tebing Tinggi, Berita Tarigan disorot. Pasalnya, pelaku menghukum anak didik dengan mempermalukan dan memaki dengan kata kasar “Anjxxx..kau”, setelah siswa kelas 10, bernama Dinda itu telat masuk jam pelajaran Biologi.
Sejumlah anak di SMA 3 dihadirkan dan membenarkan guru biologi itu memaki 2 siswa sehingga salah seorang siswa tersebut tak mau sekolah lagi merasa malu dan tak nyaman.
Orang tua Dinda, Arif mempertanyakan kejadian 2 hari lalu itu, kepada pihak sekolah, Sabtu (24/8/2024). Koordinator Bimbingan konseling Erni Purba mengumpulkan siswa sekelas Dinda, malah membenarkan adanya keluar ucapan ” borjong” dan “anjxxx kau!” oleh Guru Biologi B.Tarigan kepada para siswa.
Para siswa sekelas dinda menceritakan 10 menit setelah jam pelajaran Berita Tarigan berlangsung, Dinda dan temannya datang. Di tangan dinda masih ada es, seketika dibuang Dinda setelah disuruh berdiri di depan pintu sebagai hukuman oleh Berita Tarigan.
Kata “borjong dan anjxx kau” pun terlontar dari mulut Berita Tarigan saat menghukum dinda dan temannya berdiri di depan pintu kelas, bahkan mendorong lengan dinda agar kedua siswa itu keluar dari ruang kelas dan mengancam jangan masuk lagi saat jam pelajaran Berita Tarigan.
Arif merasa keberatan atas kata “borjong, anjxxx kau, tak beres kau,” yang menyakiti hati anaknya yang dilontarkan oleh Berita Tarigan.
“Saya sakit hati dan tidak terima ucapan itu ditujukan sama anak saya. Kalau anaknya anjxxx tentu kami orang tuanya juga anjxx.” Kata Arif mengharapkan ada klarifikasi, sebab itu ia mendatangi sekolah SMA Negeri 3 Kota T.Tinggi.
Sementara Berita Tarigan mengakui mengeluarkan kata-kata itu spontan karena merasa Dinda melawan dengan mengatakan, “cuma ke kamar mandi kok”. Menurut Berita Tarigan Dinda juga tidak menurut ketika dihukum berdiri di depan pintu, malah bicara-bicara padahal sudah disuruh berdiri saat Tarigan menerangkan. Meski menurut Dinda, keterangn Berita Tarigan membalikkan fakta.
Sementara Kepala Sekolah Warkum tidak hadir di saat klarifikasi itu. Oleh Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 3 bidang Kehumasan , Sarma mengatakan bahwa ketidakhadiran kepala sekolah karena menganganggap permasalahan itu bukan kewenangan kepala sekolah. Tidak semua masalah harus diadukan dan ditangani oleh Kepala Sekolah.
Hal ini mengherankan seolah-olah para guru sepakat untuk membenarkan sikap Berita Tarigan yang menghukum siswa dengan mempermalukan dan memaki. Diduga sikap guru yang tak wajar itu sudah menjadi kebiasaan . Joni Sikumbang dari Palapa TV yang menjadi pendamping, mengatakan hal itu dan menambahkan sebagai seharusnya jika siswa tidak dapat dikendalikan oleh guru di kelas, sebaiknya dilaporkan kepada guru konseling yang kemudian memberi peringatan atau memanggil orang tua.
Tidak ada kata maaf yang diucapkan oleh Berita Tarigan atas ucapan kasar yang dilontarkan itu. Terlihat dengan lancar ia menceritakan Dinda tidak sopan kepadanya.
SUMBER : Central
EDITOR : Rahmad