example bannerexample bannerexample banner

Pria Tua Pemilik Ganja Habiskan Umur dalam Bui

oleh
Pria tua dan daun ganja yang berhasil ditangkap polisi

POSMETRO MEDAN – Seorang pria lanjut usia berinisial S (63) memiliki rekam jejak sebagai pengguna narkoba, kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. Jumat (26/7/2024). siang.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Binjai-Kuala, Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri SE, melalui Kasi Humas IPTU Junaidi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang merupakan seorang residivis dalam perkara narkotika yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja di lokasi tersebut.

BACA JUGA..  Dewan Minta SPMB SMP Berjalan Transparan dan Berkeadilan
example banner

Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi sedang duduk di TKP, Kemudian petugas menghampiri dan mengamankan.

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap terduga, dari terduga ditemukan satu bungkus diduga narkotika jenis ganja kering berat 500 Gram dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam.

Selain ganja, petugas juga mengamankan 1 unit HP Vivo warna coklat dan 1 unit Honda Beat warna hitam. Kiki mengakui bahwa ganja tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

BACA JUGA..  Oknum Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Kerap Pungli, Warga Binaan Resah
example bannerexample banner

Dalam keterangannya, S mengakui ganja tersebut memang benar miliknya, setelah mengamankan terduga dan barang bukti, kemudian petugas membawa terduga dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

“Terhadap terduga dipersangkakan melanggar pasal 11 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009,” pungkas Iptu Junaidi.

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

BACA JUGA..  BNN Kota Binjai Respons Aduan Warga Soal Peredaran Narkoba di Jalan Nuri, Tim Intel Diterjunkan

Penangkapan S ini menjadi bukti keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat dihimbau untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

REPORTER : Melky

EDITOR : Rahmad