Posmetromedan.com – Kedua kaki pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Roy Hendrik Kembarem alias Tupak (47) terpaksa harus ditembak personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Kepada awak media, Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, pelaku warga Jalan Bunga Teratai Padang Bulan, Selayang, telah menjadi Target Operasi (TO) Sikat Polsek Medan Baru.
“Pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024 pukul 12.00 wib di seputaran Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun beserta Panit 1 Reskrim Ipda Benni Aritonang dan Panit 2 Reskrim Ipda Khairi Maulana,” ungkap Kompol Yayang, Minggu (9/6).
Pada saat pengembangan untuk mencari dimana tempat pelaku menjual sepeda motor yang dicuri, pelaku Roy alias Tupak melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri.
“Petugas memberikan tembakan peringatan terhadap pelaku, namun tidak dihiraukan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kaki pelaku sebelah kanan dan kiri. Kemudian pelaku kita bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” tegasnya.
Kompol Yayang menyebutkan, Roy alias Tupak mengaku menjual sepeda motor honda vario seharga 1 juta di Klambir V Gaperta Medan dan hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu serta bermain judi online slot.
“Barang bukti diamankan berupa 1 celana ponggol warna biru pada saat melakukan pencurian sepeda motor,” sebutnya.
Kapolsek menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan dua laporan dari korban dengan LP / 301/ IV/ 2024 Tgl. 03 April 2024 Hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 pukul 22.00 wib di Jalan Jamin Ginting Kel. Titi Rante Kec. Medan Baru dan LP /12/I /2020/SU/ POLRESTABES /SEK MDN BARU Hari Minggu tanggal 29 Desember 2020 sekitar pukul 17.00 Wib di Jalan Jamin Ginting tepatnya di Cassy Studio Salon.
“Pelaku merupakan residivis, dimana pernah dihukum masalah narkotika sebanyak 2 kali. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” tutup Yayang.
Reporter : Oki Budiman
Editor : Oki Budiman