PLN Medan Cabut KWH Meter Pedagang Martabak Jalan Gajah Mada

oleh
Petugas PLN UP3 Medan Baru mencabut KWH Meter pedagang martabak Jalan Gajah Mada, Rabu (15/5/2024). (Ist)

Posmetromedan.com – PLN Kota Medan melalui UP3 Medan Baru mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menertibkan parkir liar di atas trotoar.

Dukungan itu dilakukan PLN UP3 Medan Baru didampingi personel Dishub Medan mencabut KWH Meter pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru yang berjualan di atas trotoar, Rabu (15/5/2024).

“Alhamdulillah, PLN mendukung upaya Pemko Medan dalam menertibkan parkir liar, khususnya yang berada di atas trotoar. Karena KWH Meter itu sehari-hari dipakai oleh pedagang martabak dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar. Maka KWH Meter tersebut dicabut oleh PLN supaya pedagang tersebut tidak lagi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar,” ujar Kadishub Medan, Iswar Lubis.

BACA JUGA..  Warga Medan Sunggal Minta Dinas SDABMBK Bangun Drainase

Ditegaskan Iswar, pihaknya tidak pernah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL). Karena, penertiban PKL  bukan merupakan kewenangannya.

“Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya. Tapi kalau kendaraan pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan kita tertibkan. Sementara pedagang Martabak di Jalan Gajah Mada itu berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, tentu kita tertibkan,” tegas Iswar.

BACA JUGA..  Heboh Video Kue Berjamur, Dinas Perindag ESDM Sumut Tegur Aroma Bakery

Iswar pun kembali menekankan bahwa upaya yang dilakukan pihaknya dengan PLN tersebut bukan untuk menghalangi PKL dalam beraktivitas. Akan tetapi upaya tersebut untuk menertibkan trotoar dari kendaraan yang parkir, sekalipun kendaraan tersebut diparkirkan untuk aktivitas berdagang.

“Sekali lagi, trotoar bukan lahan parkir, sekalipun itu untuk aktivitas berdagang. Untuk itu jangan pernah lagi parkir di atas trotoar sekalipun untuk berdagang. Sebab trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki,” pungkasnya.(*)

BACA JUGA..  PWPM Sembelih Dua Sapi Kurban Bantuan Rico Waas

Reporter/Editor: Ali Amrizal