Pelaku Curanmor di Parkiran Carrefour Ditangkap 

oleh
Pelaku curanmor dijebloskan ke dalam penjara Polsek Medan Baru. (Oki/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Dagan, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, (Parkiran Belakang Carrefour).

Pelaku bernama M. Syawaluddin, (24) warga Jalan Musyawarah, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor itu dialami oleh pelapor Darwin Damanik, (29) warga Jalan Manggis, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

BACA JUGA..  Sejoli Edarkan Sabu, Kini Berakhir di Hotel Prodeo

“Pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 19.30 wib korban saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam BK 5584 RAY milik nya di parkiran belakang Carrefour dengan stang dalam keadaan terkunci dan kemudian masuk ke dalam Carrefour untuk berbelanja,” kata Kompol Yayang, Senin (20/5).

Lalu sekira pukul 21.30 WIB, pada saat korban ingin pulang, ia melihat sepeda motor yang di parkirnya sudah tidak ada di tempat.

BACA JUGA..  Mabes Gagalkan Pengiriman 192 Kg Sabu di Aceh

Atas kejadian itu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian nya ke Polsek Medan Baru.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 pukul 18.00 WIB, setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Mojopahit tepatnya di depan Toko kue Citra.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, mengamankan barang bukti sepeda motor yang telah diambil pelaku ke Polsek Medan Baru,” tegasnya.

BACA JUGA..  Maling TV, Pompa Air & Tabung Gas 'Nyangkut' Penadah Ikut Juga

Kini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kepolisian. (*)

Reporter: Oki
Editor: Maranatha Tobing