Posmetromedan.com – Kepala Dinas PUTR Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan) Reinward Marpaung, bungkam soal penyebab kerusakan jalan hotmix yang baru selesai dikerjakan tahun anggaran 2023 lalu.
Kerusakan jalan yang baru di hotmix setahun lalu itu, berkat investigasi dan laporan LSM Rampok pada kegiatan penanganan long segment Parbotihan-Pulo Godang-Temba sebagai pelaksana PT Karya Anugerah Bersama Permai dengan nilai kontrak Rp 14.981.913.000- yang bersumber dari dana DAK.
Pembangunan jalan dalam penanganan long segment ruas jalan Pangungkitan-Pusuk 1 sebagai pelaksana PT Jonathan, nilai kontrak pekerjaan Rp 9.718.441.300-.
Sebelumnya, Kadis PUTR Kabupaten Humbahas Reinward Marpaung, pada Jumat (26/4) lalu sempat dikonfirmasi terkait kerusakan jalan pengaspalan jalan hotmix yang kini sudah hancur tahun anggaran 2023 melalui pesan WhatsApp yang diteruskan ke Kadis Kominfo Humbahas Batara Siregar.
Dengan enteng, Reinward menjawab pesan pertanyaan bahwa kerusakan pengaspalan ruas jalan itu tinggal diperbaiki.
Kata dia, berhubung masa pengaspalan jalan hotmix itu masih dalam pemeliharaan yang selesai sampai bulan Juni mendatang.
“Kerusakan tahun 2023 akan diperbaiki pada bulan Mei, berhubung pemeliharaan selesai bulan Juni,” kata Reinward kemudian diteruskan ke Kadis Kominfo Batara Siregar yang dikonfirmasi pada Jumat (26/4) pukul 09.57 WIB.
Kemudian, pada hari selanjutnya, Selasa (30/4), ketika kembali mencoba mengkonfirmasi pesan WhatsApp ke Kadis Kominfo Humbahas Batara Siregar yang kemudian diteruskan ke Kadis PUTR Reinward Marpaung, namun hal tersebut tidak merespon. “Belum lae,” kata Kadis Kominfo Batara Siregar.
Pengamat Publik: Kalau Tidak Transparan, Ya Jangan Jadi Pejabat Publik
Menanggapi itu, Pengamat Publik Erikson Simbolon mengaku kecewa dengan sikap Kadis PUTR Humbahas Reinward Marpaung yang tidak terbuka soal anggaran.
Dikatakannya, sikap Kadis PUTR Reinward Marpaung itu menandakan bukan seorang pejabat publik. “Kalau tidak transparan, ya jangan jadi pejabat publik,” katanya.
Menurut dia, sebagai pejabat publik harus transparansi dalam setiap kebijakan dalam mengelola anggaran agar masyarakat bisa memahami tujuan dari setiap pengelolaan anggaran yang telah dilaksanakan.
“Sebagai pejabat publik harus buka setransparan mungkin. Jangan sampai ada opini masyarakat dalam pengelolaan anggaran ada main-main,” ucap Erikson.
Untuk itu, ia berharap agar Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor untuk mengangkat seorang pejabatnya yang benar-benar memahami tugas, fungsi dan mau transparan dalam kebijakan yang telah dikelolanya dalam anggaran.
Sebelumnya, masyarakat memprotes realisasi pekerjaan pengaspalan jalan hotmix yang baru selesai dikerjakan tahun anggaran 2023 itu kini sudah hancur.
Seperti disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rampok. Hasil investigasi pihaknya dengan menyambangi lokasi pekerjaan bersama mantan pensiunan Kementerian PUTR bernama Dede Farhan Aulawi, menemukan kejanggalan berupa dugaan adanya pengurangan volume dalam pekerjaan dan tidak sesuai SNI.
“Jadi, kita telah laporkan dua proyek miliaran ke Polres Humbahas dalam hal ini bagian Tipikor,” kata Presiden Dirut LSM Rampok Pusat JR Martin Simangunsong melalui siaran pers, Rabu (24/4) lalu.
Menurut dia, laporan itu diterima staf Polres Humbahas bernama Amelia S, pada 4 April 2024.
Dikatakannya, adapun proyek yang diadukan pihaknya diantaranya, pembangunan jalan dalam penanganan long segment Parbotihan-Pulo Godang-Temba sebagai pelaksana PT Karya Anugerah Bersama Permai dengan nilai kontrak Rp 14.981.913.000- yang bersumber dari dana DAK.
Pembangunan jalan dalam penanganan long segment ruas jalan Pangungkitan-Pusuk 1 sebagai pelaksana PT Jonathan, nilai kontrak pekerjaan Rp 9.718.441.300-.
Disebutkannya, dari hasil kualitas pekerjaan pengaspalan ruas jalan hotmix tersebut yang baru siap dikerjakan, kondisinya kini sudah hancur-hancuran. Proyek yang belum seumur jagung itu terlihat hancur atau retak di bagian badan.
Menurut dia, itu dikarenakan mutu aspal, kadar aspal, suhu penghamparan aspal tidak sesuai dengan suhu normal aspal firisher 135-150, LPA dan LPB belum keras tetap dilaksanakan dilakukan pengaspalan. Agregat aspal diatas tanah timbunan yang belum padat, kurangnya pemadatan aspal dengan menggunakan alat berat.
“Jadi, kami menemukan ada dugaan pengurangan volume dalam pekerjaan kedua proyek tersebut dan tidak sesuai SNI. Sehingga, hasil mutu dalam pekerjaan itu bisa dilihat banyaknya agregat lepas dari aspal,” kata Martin.
Atas dugaan itu, lanjut Martin, lembaganya melaporkan kedua proyek miliaran tersebut atas diduga tidak adanya pengawasan Dinas PUTR Humbahas. Dan laporan tersebut, kata dia, sebagai bentuk peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kita berharap Kepolisian Polres Humbahas tegak lurus dengan mengusut tuntas laporan tersebut demi menjaga keuangan negara dan memastikan keadilan,” tegas Martin.
“Laporan ini juga kita teruskan ke Polda Sumatera Utara, Kejatisu, Mabes Polri, dan KPK,” tambahnya.(*)
Reporter: DS
Editor: Maranatha Tobing












