Posmetromedan.com – Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Bahagia, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) yang diduga asal jadi dan tumpang tindih, terkesan dibiarkan Camat Lawe Bulan.
Terkesan pembiaran yang dilakukan Camat Lawe Bulan, Zainul Arifin, dibuktikan, mulusnya pembangunan yang sarat tindakan praktif korupsi–yang dilakukan Kepala Desa Bahagia, Denso.
Lemahnya lemahnya pengawasan bahkan diduga sengaja dibiarkan Camat, dibenarkan oleh salah satu warga Desa Bahagia yang namanya enggan dipublikasikan kepada Posmetromedan.com pada Senin (22/4/2024).
Saya amati proyek TPT sudah pernah dikerjakan pada penarikan pertama dengan nilai dana Rp.302.279.200. Anehnya lagi tahap penarikan kedua Kepala Desa Desno melakukan pekerjaan TPT di lokasi yang sama dengan dana Rp.101.685.000, kata warga.
“Maka dari itu saya selaku masyarakat, merasa heran apa boleh proyek dalam tahun yang sama dikerjakan di lokasi yang sama dan proyek yang dikerjakan ragu serta tidak puas dengan hasil dari pekerjaan proyek itu, dan bisa dipastikan asas manfaatnya tidak akan bertahan lama. Selain itu di lokasi tersebut sebenarnya sudah ada bangunan proyek lama dengan kegiatan yang sama (TPT), jadi bisa saja tahun depan akan dibangun lagi, sehingga kucuran dana dari pemerintah akan habis ditelan satu lokasi itu,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa mereka tidak ada melihat pengawasan apapun dari intansi terkait atau dari kecamatan.
Melalui media ini masyarakat yang menjadi narasumber ini, berharap kepada pemerintah atau pihak kecamatan selaku pengawasan, untuk lebih serius dan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap semua program/proyek yang dibiayai oleh negara.
“Saya berharap kepada pemerintah khususnya Camat Lawe Bulan Zainul Arifin, agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap program yang dibiayai oleh negara, mulai dari perencanaan hingga realisasinya, supaya tidak mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal yang hanya akan mementingkan keuntungan pribadi dari pada kualitas dan asas manfaat. Juga supaya pemerintah tidak terkesan hanya melakukan pengawasan lewat setoran dokumentasi foto belaka,” pungkasnya.
“Dan kami minta kepada Camat Lawe Bulan Zainul Arifin, segera memanggil Kepala Desa Bahagia untuk menjelaskan kenapa proyek TPT dikerjakan di lokasi yang sama, apa alasannya harus jelas. Kita minta polres agara melalui kanit tipikor untuk lidik Kepala Desa Bahagia program kegiatan tahun 2023 bila ada temuan yang merugikan negara proses secara hukum yang berlaku,” akhirnya.
Terpisah, saat Posmetromedan.com melakukan konfirmasi kepada Camat Lawe Bulan Zainul Arifin, terkait dugaan proyek tumpang tindih dan asal jadi yang ada di Desa Bahagia, apa betul tidak ada dilakukan pengawasan apapun, hingga berita ini tayang camat beraangkutan belum memberi tanggapan apapun. (*)
Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing












