Markas Judi & Narkoba Diratakan Polisi

oleh
Teks foto : Pembersihan terhadap lokasi judi dan Narkoba. 

Posmetromedan.com – Personel Polsek Medan Sunggal yang dipimpin Kompol Bambang G Hutabarat menindak lanjuti laporan masyarakat/dumas Presisi, menyatakan diduga maraknya peredaran narkoba hingga judi di Jalan TB Simatupang, Gang Lembah Berkah Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

 Menerima laporan tersebut, langsung petugas Polsek Medan Sunggal melakukan investigasi ke lokasi di maksud, Minggu (28/4) sore.

BACA JUGA..  2 Proyek Miliaran Dinas PUTR Humbahas TA 2023 Dilapor ke Tipikor

 “Polsek Sunggal mendapat Pengaduan masyarakat tentang aktivitas perjudian dan peredaran narkoba yang membuat masyarakat sekitar resah,” jelas Bambang, Senin (29/4).

 Sebelum dilakukan penggrebekan, Personil  Polsek Sunggal yang dipimpin oleh Kapolsek Sunggal didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal mengundang Kepling untuk bersama sama melakukan penindakan.

 “Setelah sampai di TKP, tim langsung melakukan pemeriksaan di sekitar TKP dan melakukan pembersihan terhadap tempat- tempat yang diduga dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba,” ungkap Kompol Bambang.

BACA JUGA..  Kejari Humbahas Terima Perkara Badega Sihite Sesuai Hukum Acara Pidana

 Penindakan ini juga didasari Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 “Selanjutnya kita menghimbau Masyarakat agar segera melaporkan kegiatan yang dianggap melanggar hukum ke Polsek Sunggal,” tutup Mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan itu.

 Atas pembersihan terhadap tempat-tempat yang diduga dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba tersebut, tak sedikit Masyarakat yang berterimakasih atas respon cepat pihak Kepolisian.

BACA JUGA..  Bunuh Echa Boru Tampubolon, Panji Dituntut 15 Tahun Penjara

Reporter : Oki Budiman
Editor : Oki Budiman