Posmetromedan.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat Sumut mengalami inflasi bulanan 0,72 persen pada Maret 2024.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Labuhanbatu 5,87 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,50. Sedangkan terendah terjadi di Kabupaten Deli Serdang 2,89 persen, dengan IHK 106,22.
Untuk Kota Medan sendiri, tercatat mengalami inflasi 3,62 persen dan Pematangsiantar 3,84 persen.
Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin menjelaskan, terdapat komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan untuk tingkat inflasi bulanan atau month to month (m-to-m) pada Maret 2024.
Antara lain, cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, ikan dencis, kentang, emas perhiasan, cabai rawit, ikan kembung/gembung, ikan tongkol/ambu-ambu, bawang putih, Sigaret Kretek Mesin (SKM), minyak goreng, sewa rumah, sabun cuci batangan, cabai hijau, gula pasir, anggur, ikan lele, dan minuman ringan.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,15 persen,” katanya, Senin (1/4).
Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,23 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,68 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,01 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,18 persen.
Selain itu kelompok transportasi sebesar 0,47 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,69 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,54 persen.
“Kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,16 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,50 persen,” ujarnya. (ril)
Reporter/Editor: Ali Amrizal