Kasus Dugaan Korupsi Disdik Batubara Naik Sidik, Mantan Kadis Ilyas Sitorus Diduga Terlibat

oleh
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. (Ist/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, dan kini kasus tersebut dinaiki ke tahap penyidikan. Mantan Kepala Dinas, Ilyas Sitorus diduga terlibat.

Diketahui bahwa kasus dugaan korupsi ini terkuak dari Komunitas Peduli (Kompi) Kabupaten Batubara yang melaporkan kasus ini ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut dengan terlapor Ilyas Sitorus yang saat itu menjabat sebagai Kadisdik Batubara.

Koordinator Kompi Batubara M. Syafii mengatakan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ilyas terjadi pada 57 item proyek pengadaan barang dan jasa, dimana mantan Kadisdik itu sebagai Penanggung Jawab mutlak Anggaran (Pengguna Anggaran) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan Proyek Disdik Kabupaten Batubara tahun Anggaran 2020 dan 2021, dengan kerugian negara sebesar Rp10.848.214.017.

BACA JUGA..  Jatanras Polda Sumut Tangkap Pencuri di Villa Milik Kajatisu

Selain itu, mereka menyebutkan Ilyas diduga terlibat sekitar 57 kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Barang dan Jasa, dengan rincian 4 kegiatan tahun 2020 dan 53 kegiatan tahun 2021 pada Dinas Pendidikan Batubara.

“Dari total realisasi dana Dinas Pendidikan sebesar Rp618,1 miliar pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021, ada sekitar 57 kegiatan proyek dengan nilai total sebesar Rp10.848.214.017 yang mengaitkan nama saudara Ilyas yang telah kami laporkan di Kejati Sumut,” katanya.

BACA JUGA..  Pelayanan Buruk, Ngantri Dua Hari di CS Nasabah Bank Sumut Stabat Ngeluh

“Besar dugaan dari realisasi dana Dinas Pendidikan Batubara sebesar Rp315.723.675.676,00 Tahun Anggaran 2020 dan sebesar Rp302.430.684.250,00 pada tahun 2021 yang dilaksanakan dengan mengaitkan nama Ilyas sebagai PPK terdapat sebanyak 57 proyek senilai Rp10.848.214.017 yang kami curigai hanya sebatas pencatatan manipulasi dokumen, diduga dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan sejumlah korporasi yang sudah ditentukan,” tandasnya.

Berdasarkan laporan itupula, Kejari Batubara yang menangani kasus ini melakukan gelar perkara pada Desember 2023 lalu, setelah itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA..  Polres Simalungun Tangkap Pelaku Percobaan Rudapaksa Anak Tetangga

Kajari Batubara Amru Siregar mengungkapkan dalam kasus ini sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus yang saat ini menjabat sebagai Kadis Kominfo Sumut.

“Tim Penyidik Pidsus Kejari Batubara masih mencari siapa saja calon tersangka dari proyek di institusi pendidikan itu,” jelasnya Kajari Batubara Amru Siregar kepada awak media.

Sayangnya saat dikonfirmasi Posmetromedan.com, Sabtu (27/4), Kadis Kominfo Sumut itu tidak berkomentar hingga berita ini diterbitkan. (*)

Reporter/editor: Maranatha Tobing