Kepsek SMAN 1 Kabanjahe Diduga Lindungi Guru Penyebar Link Bokep ke Siswi

oleh
Gedung Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 1 Kabanjahe. (Marko Sembiring/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Kabanjahe, Edianto Bangun diduga memberikan perlindungan terhadap oknum guru berinisial MRP pelaku penyebar link bokep (film porno) ke salah satu siswi kelas XII.

Gugaan itu muncul karena hingga hari ini oknum guru MRP masih tetap di sekolah tersebut. Padahal, hari Senin (15/1/2024) kemarin, kepada sejumlah wartawan, Tamariska br Ginting selaku Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum berjanji segera mengeluarkan pelaku (MRP) dari SMAN 1 Kabanjahe.

BACA JUGA..  Info Terbaru Sudah 3 Tersangka PPPK Langkat Ditetapkan Polda Sumut

Hingga hampir 1 minggu sejak Tamariska menyampaikan sikap SMAN 1 Kabanjahe, Kepsek belum juga mengambil tindakan atau belum mengeksekusi oknum guru berstatus PNS tersebut.

Tindakan Edianto Bangun selaku penanggungjawab sekolah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak terutama para orangtua siswi di SMAN 1 Kabanjahe. Bukan tidak beralasan kecemasan para orangtua siswi tersebut. Mereka memiliki ketakutan, kedepan bisa anak mereka menjadi korban oknum guru cabul tersebut.

BACA JUGA..  Prediksi Samsunspor vs Konyaspor, Turkey Super Lig 14 September 2024

Diberitakan sebelumnya, bahwa kelakuan yang tidak wajar itu dilakukan MRP terhadap siswi kelas XII pada bulan September 2023 lalu. Namun anehnya MRP masih tetap bebas mengajar tanpa sedikitpun merasa bersalah atau menunjukan rasa penyesalan atas tindakan yang sangat tidak beretika tersebut.

Kepala sekolah SMA Negeri 1 Kabanjahe Edianto Bangun, yang selalu menugaskan Wakasek kurikulum,Tamariska Berseba Br Ginting,S.Pd di salah satu ruangan sekolah tersebut, Rabu (17/1/2024) menerangkan pihak sekolah masih membiarkan MRP masuk sekolah menunggu yang bersangkutan dapat sekolah tempat mengajar di luar Kabupaten Karo.

BACA JUGA..  LBH Medan Minta Tersangka P3K Langkat Ditahan & Aktor Utama Diungkap

“Kepala sekolah tadi ada urusan ke UPT Disdik, jadi saya disuruh untuk memberikan keterangan terkait kenapa MRP guru bidang studi Kimia masih tetap masih mengajar di sekolah,” ujarnya. (*)

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing