Persempit Peredaran Narkoba, Polres Siantar Razia Tempat Hiburan Malam

oleh
Seorang pengunjung di salah satu tempat hiburan malam mengikuti arahan personil Polres Pematangsiantar untuk menunjukkan barang bawaan termasuk kartu identitas. Razia yang dilakukan Minggu malam (17/12/2023) itu untuk mempersempit peredaran narkotika. (Hum.Polres for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Polres Pematang Siantar melaksanakan razia ke berbagai tempat hiburan malam (THM), Minggu (17/12) sekitar pukul 22.00 WIB. Razia kali ini dipimpin Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu.

Dijelaskan Pasaribu, pihaknya melakukan razia di T Evo Bar, Tokyo Cafe, Koin Bar, Braga Coffee and Bar, Ferrari Hotel and KTV Bar, dan T New Anda Bar.

BACA JUGA..  Nyawa Mahasiswa USU Melayang di Jurang Gunung Sibayak

Dalam razia tersebut, personel melakukan pengecekan dan penggeledahan barang bawaan pengunjung. Selain penggeledahan, juga dilakukan tes urine pada beberapa pengunjung.

“Untuk razianya dilakukan penggeledahan serta tes urine,” jelas Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu, Senin (18/12) kepada awak media.

Hasilnya, tidak ditemukan pengunjung dan karyawan THM yang menggunakan narkoba ataupun membawa narkotika.

BACA JUGA..  Polres Nisel Tangkap Pencabul Anak di Bawah Umur, Modus Janji Dinikahi

Masih keterangan Kasat Narkoba, razia yang dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siantar.

“Razia bertujuan untuk antisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba, dan sekaligus menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing