Sibolga Peroleh Insentif Fiskal Rp9,6 Miliar dari Kemenkeu

oleh
Wali Kota Sibolga terima dana insentif fiskal tahap ketiga tahun 2023 dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp9,6 miliar. (Aris Barasa/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sibolga, Rahmat Tarihoran mengatakan, Pemko Sibolga peroleh dana insetif fiskal tahap ketiga tahun 2023 dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp9,6 miliar.

Dana ini diberikan kepada kabupaten/kota yang punya ketahanan fiskal yang kuat dan diakui oleh Kemendagri.

“Dana yang diukucurkan sebagai bentuk apresiasi tersebut, tentunya harus dibarengi dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rahmat Tarihoran dalam temu pers di Kantor Wali Kota Sibolga, Jumat (10/11/2023).

BACA JUGA..  HUT ke-52 KORPRI, ASN Langkat Diyakini Syah Afandin Netral di Pemilu

Dalam hal ini, Kemenkeu RI memberikan persyaratan dan petunjuk teknisnya untuk pemanfaatan dana yang diberikan kepada Pemko Sibolga.

“Artinya, dana apresiasi itu tetap dipenuhi oleh Kemenkeu RI, namun koridor dalam pemanfaatannya khusus untuk penanganan inflasi di Kota Sibolga,” kata Rahmat.

Sekda Kota Sibolga, M Yusuf Batubara mengaku bersyukur atas prestasi yang diraih Kota Sibolga dalam upaya mengendalikan inflasi di daerah, dan mendapat penghargaan dari kementerian keuangan.

BACA JUGA..  Ada 25 Ribu Kuota Beasiswa untuk Pelajar & Mahasiswa di Langkat

Tentu ada indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam memberikan penghargaan tersebut.

“Ini sangat kami syukuri dalam rangka pemenuhan kebutuhan anggaran untuk pembangunan di Kota Sibolga,” katanya.

Dilihat dari situs Kemenkeu, Jumat (10/11/2023), insentif fiskal periode ketiga diberikan kepada 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. Total anggarannya Rp340 miliar.

Menkeu, Sri Mulyani Indrawati berharap, para pimpinan pemerintah daerah dapat menggunakan dana insentif fiskal untuk mendukung perbaikan kinerja.

Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori, yaitu pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian.

BACA JUGA..  Dorong Kemajuan Pendidikan, Pemkab Langkat Dukung Program Guru Penggerak

Kemudian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Insentif fiskal diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja, menggenjot penggunaan produk dalam negeri, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang. (*)

Reporter: Aris Barasa
Editor: Maranatha Tobing