Posmetromedan.com – Sebanyak 29 geng motor (Gemot) diamankan Polsek Perbaungan dari sejumlah lokasi.
Dari 29 orang,12 dijadikan tersangka oleh polisi, sedangkan ke 17 orang lainnya dikenakan wajib lapor.
Para puluhan geng motor ini dikumpulkan dihalaman Mapolsek Perbaungan, turut didampingi para orang tuanya, Selasa (10/10/2023).
Namun, 12 dari 29 gemot ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atas pembegalan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang terjadi dijalan lintas pasar Bengkel.
Korbannya adalah Ajay Efendi dan Zulfikar warga Desa Lidah Tanah keduanya menjadi korban pembacokan dan perampasan (Begal) dari geng motor tersebut.
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta S.I.K didampingi Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan mengatakan dari ke 12 tersangka ini merupakan hasil dari pengungkapan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 2 malam Minggu yang lalu dan malam Minggu kemarin
Dari 12 orang yang diamankan, masih ada lagi 17 pelaku yang masih belum ditangkap, katanya.
“Jadi kasus Curas ini ada 29 tersangka yang terlibat, 12 sudah kita amankan, sedangkan 17 lagi masih dalam pengejaran oleh pihaknya,” sebut Kapolres Oxy.
Mirisnya lagi, para pelaku ini masih anak dibawah umur berkisar usia 15 sampai 16 tahun, bebernya.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian menghadirkan para orang tua maupun para guru dan perangkat desa supaya bisa menjaga anak- anaknya bersama. Karena ini bukan menjadi tugas polisi saja tetapi menjadi tugas kita bersama, bilangnya.
Untuk mengatasi kenakalan para remaja ini, Polres Sergai melalui Babinkamtibmas dan Binmas setiap minggunya terus melakukan penyuluhan ke sekolah maupun ke desa dan masyarakat.
Gunanya, untuk menjauhi narkoba dan kenakalan remaja yang berpotensi terhadap gangguan Kamtibmas diwilayah Polres Sergai, pungkasnya. (*)
Reporter: Surya Hasibuan SH
Editor : Maranatha Tobing