POSMETROMEDAN.com- Seorang pria dikenal preman kampung dengan biadap menganiaya ibu rumah tangga (IRT) pedagang gorengan hingga terluka.
Pria biadap itu kini berhasil ditangkap Polsek Pangkalansusu, Senin (25/9/2023) malam, dari lokasi persembunyiannya.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Suprianto bersama anggota Opsnal terhadap tersangka, H alias J, mendapat apresiasi dari masyarakat Pangkalansusu.
Aksi penganiayaan terhadap korban, Anisah (37) terjadi di warung tempat IRT itu mencari nafkah di Dusun III, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu perisisnya di kawasan perisimpangan arah PLTU PT PLN (Persero).
Saat itu, korban sedang berjualan gorengan dan tiba-tiba H datang mengendarai sepeda motor. Pelaku tanpa sebab yang jelas meneror suami korban, Mahyuzi (46) dengan kata-kata kasar dan setelah ia pergi meninggalkan warung.
Tak lama kemudian, preman kampung itu kembali datang dan meludahi wajah suami korban, lalu melakukan pemukulan. Melihat sang suami diperlakukan kasar, IRT itu tidak terima. Anisah, menyiramkan air ke pelaku.
IRT ini menjadi sasaran keberutalan pelaku. Tersangka menganiaya Anisah hingga menyebabkan luka di bibir dan memar pada bagian kepala. Tak terima atas perbuatan pelaku, koban mengadukan kasus ini ke Polsek setempat.
Kapolsek Pangkalansusu AKP Zul Iskandar Ginting SH dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya selalu merespon cepat terhadap laporan masyarakat yang resah atas aksi premanisme. “Kita tidak mentolerir terhadap aksi kejahatan,” ujarnya.
AKP Zul Iskandar Ginting menambahkan, pasca penangkapan terhadap tersangka, banyak warga terutama kaum ibu yang selama ini merasa resah menyampaikan ucapan terimakasih.(*)
Reporter: Riyan
Editor: Sahala