Pemkab Deliserdang Hibahkan Tanah dan Bangunan kepada KPU

oleh
Mewakili Bupati H Ashari Tambunan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deliserdang, H Timur Tumanggor SSos MAP saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) tanah dan bangunan kantor kepada KPU Deliserdang, di halaman Kantor KPU Jalan Karya Jasa, No.8, Desa Tanjung Garbus 1, Kecamatan Lubuk Pakam, Selasa (29/8/2023) kemarin. (Demson Tambunan/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Sumatera Utara, menghibahkan sebidang tanah dan bangunan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdnag. Hibah ini dilakukan untuk menunjang optimalisasi kinerja KPU dalam menyongsong Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Diketahui saat ini KPU sedang menyelenggarakan tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024 dan pada bulan November 2023 ini, KPU juga akan memulai tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Walikota/Bupati, Pemilihan Presiden (Pilpres), serta Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg).

Ketersediaan sarana dan prasarana merupakan faktor penting bagi KPU Kabupaten Deliserdang dalam memberi pelayanan publik terkait dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar bisa berjalan efektif dan efisien.

“Kehadiran kantor beserta prasarananya diharapkan mampu menciptakan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas akuntabel di Kabupaten Deliserdang dalam rangka mewujudkan tujuan mulia,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, H Timur Tumanggor SSos MAP pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) tanah dan bangunan kantor dari Pemkab Deliserdang kepada KPU Deliserdang, di halaman Kantor KPU Jalan Karya Jasa, No.8, Desa Tanjung Garbus 1, Kecamatan Lubuk Pakam, Selasa (29/8/2023) kemarin.

Pemerintah Kabupaten Deliserdang, tegas Sekda, sejak awal menyetujui permohonan hibah tanah lebih kurang seluas 4.891 meter dan semua gedung di atas tanah ini dalam rangka mendorong KPU Kabupaten Deliserdang untuk mempersiapkan administrasi dan teknis.

BACA JUGA..  Pemkab dan DPRD Kabupaten Toba Tandatangani Persetujuan Ranperda P.APBD 2026

“Dan hal ini, tidak lain dan tidak bukan merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan KPU Deli Serdang. Harapannya, aset dan bangunan yang telah dihibahkan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menunjang program dan kinerja KPU Deliserdang sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh Sekda.

Sekda berpesan kepada KPU Deliserdang sebagai penerima hibah untuk selalu menjaga dan merawat tanah dan gedung tersebut sebaik-baiknya.

“Semoga menjadi berkah bagi masyarakat, khususnya KPU Kabupaten Deliserdang, terutama dalam menghasilkan dan meningkatkan kesejahteraan Pemilihan Umum yang mandiri, profesional dan garis lintas demi terwujudnya Pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil) pada tahun 2024 mendatang,” harap Sekda.

Sebelumnya, Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendi menyampaikan saat ini KPU sedang menyelenggarakan tahapan Pemilu tahun 2024, tepatnya pada 14 Februari 2024.

Jika dihitung mundur, pelaksanaannya hanya tinggal 169 hari lagi. Setelah itu, dilanjutkan dengan Pilkada serentak, pada 27 November 2024 mendatang.

BACA JUGA..  Kunjungi Huntara Tapsel, Gibran dan Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

“Di tengah tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tersebut sudah semestinya KPU, khususnya KPU Deliserdang didukung oleh ketersediaan fasilitas berupa sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan demokrasi tersebut, sarana dan prasarana paling penting bagi KPU Deliserdang. Adanya gedung perkantoran agar pelayanan publik terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat diselenggarakan dengan efektif dan efisien serta adil. Prasarana diharapkan mampu menciptakan upaya KPU Deliserdang untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas dan akuntabel di Kabupaten Deliserdang,” papar Syahrial.

KPU Deliserdang memberi apresiasi kepada Pemkab Deliserdang atas hibah yang diberikan demi suksesnya seluruh rangkaian kegiatan KPU.

“Kami berharap dukungan ini menjadi pemantik bagi KPU Deliserdang untuk segera disampaikan kepada KPU RI agar segera dibangun kantor permanen dengan harapan bisa bekerja lebih optimal dan ini menjadi tantangan bagi KPU Republik Indonesia dan KPU Kabupaten Deliserdang,” harapnya.

Di tempat yang sama, anggota KPU Sumatera Utara, Yulhasni menjelaskan dengan dihibahkannya tanah dan bangunan KPU Deliserdang tersebut menjadi yang ke-16 milik KPU di Sumatera Utara dari 33 kabupaten/kota yang ada.

“Langkah yang dilakukan Pemkab Deliserdang ini sangat tepat karena memang kita sangat membutuhkan kantor sekretariat yang representatif. Artinya, untuk kelancaran tahapan Pemilu yang sudah semakin dekat. Sebentar lagi akan memasuki tahapan logistik, tentu hal-hal terkait dengan teknik, baik itu surat suara dan sebagainya. Banyak tahapan-tahapan yang harus segera kita tuntaskan. Saya pikir ini lahan yang terbesar di Sumatera Utara. Mudah-mudahan ini bisa pemicu bagi lainnya di Sumatera Utara untuk segera menghibahkan tanah dan bangunannya kepada KPU Kabupaten/Kota,” paparnya.

BACA JUGA..  103 Siswa Diktuba Polri Ikuti Outbond, Ini Pesan Sekda Amril

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara KPU RI, Yayu Yuliani, perwakilan Kodim 0204/DS, Kapten Inf Poniman; Kasat Intelkam Polresta Deliserdang, Kompol Syahrial Effendi; Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Dr H Nusantara Tarigan Silangit SE MM MH; perwakilan Kejari Deliserdang, Utama Pribadi; Kabid Politik Kesbangpol, Sugiatno; anggota DPRD Deliserdang, Zul Amri ST; Kadis Kominfostan Deliserdang, Christina Helen Siagian SSos; Kabag Kesra, Drs Syahrul, M.Pd; Sekretaris KPU Sumatera Utara, Sapran Daulay; Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendi dan komisioner lainnya; Ketua Bawaslu Deliserdang, Febriandi Ginting; Ketua KPU Serdang Bedagai, Fuad Hasan; para pimpinan/perwakilan partai politik se Deliserdang. (*)

Reporter: Demson Tambunan
Editor: Maranatha Tobing