Oknum Kepala Desa di Tapanuli Selatan Ditangkap Kasus Sabu

oleh
Oknum Kades dari Tapsel berinisial HS yang berhasil ditangkap tim Walet Polres Padangsidempuan bersama barang bukti Sabu. (Dok.Polres Psp for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial HS, ditangkap polisi kasus kepemilikan narkotika jenis Sabu.

Informasi dari kepolisian, oknum Kades itu ditangkap Tim Walet Polres Pasangsidempuan (Psp) di pinggiran Sungai Batang Angkola, Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidempuan Tenggara, Kota Padangsidempuan pada Sabtu (16/9/2023) kemarin.

Kapolres Padangsidempuan AKBP Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM yang disampaikan Kasihumas Kompol  L. Sihaloho, Minggu (17/9/2023), pada wartawan membenarkan penangkapan terhadap seorang oknum Kades karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

BACA JUGA..  Polres Tanah Karo Gotong Royong Bersihkan Pantai Tongging

Dimana, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada  transaksi narkoba di Jalan Lintas Psp – Panyabungan.

Menindaklanjuti informasi tersebut  Personil selanjutnya melakukan penyelidikan dan observasi ke lokasi,tak berselang lama, Tim Walet melihat seorang pria sedang berjalan menuju arah mobil yang sedang parkir.

Saat hendak di dekati, oknum itu bergegas masuk ke dalam mobil,. Selanjutnta memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, guna lolos dari penangkapan.

BACA JUGA..  Apel Besar Hari Pramuka ke-62, Bupati Ashari Tambunan Terima Lencana Cikal Emas

Aksi kejar sempat terjadi. Namun,  karena terdesak dan panik, mobil yang dikejar polisi itu memasuk jalan buntu dan terjebak di pinggir Sungai  Batang Angkola yang berada di Desa Huta Padang, Kecamatan Psp Tenggara.

Pada penangkapan itu, ditemukan 1 buah plastik transparan berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu bruto 0,32 gram dan 1 Unit HP. Dari Penangkapan ini Polisi juga berhasil mengamankan 1 Unit Mobil ber nomor Polisi BB 1334 RB.

BACA JUGA..  Rektor Universitas Simalungun Dituding Jiplak Karya Ilmiah

Pelaku berikut barang bukti di bawa Ke Polres Psp. Dihadapan penyidik, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut di perolehnya dari seorang pria yang saat ini Tim Opsnal Sat Resnarkoba sedang melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan ini. (*)

Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha Tobing