2 Anggota Geng Motor Pelempar Bom Molotov Ditangkap Polsek Perbaungan

oleh
Kedua anggota gemg motor (gemot) pelaku pelemparan bom molotov dan petasan, usai ditangkap Polsek Perbaungan, Polres Serdangbedagai. (Surya Hasibuan/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Dua orang pria komplotan Geng motor (Gemot) yang merupakan pelaku pelemparan bom molotov dan petasan di sekitar kantor KONI di areal Replika Istana Sultan Serdang di Lingkungan II, Gang Bersama, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil dibekuk.

Keduanya pelaku diamankan oleh penjaga malam yang bertugas di daerah tersebut.

Kedua terduga pelaku yaitu Moza Airlangga dan M Ferdi Afriansyah, kini tengah diperiksa Polsek Perbaungan guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Geger! Mayat Dalam Parit Dekat SD Inpres

Kasus ini bermula saat kejadian pelemparan bom molotov tersebut dilakukan pada hari Minggu (10/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Belum diketahui pasti apa motif kejahatan tersebut.

Selain keduanya yang telah diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra 125 warna biru dengan nopol BK 5575 XAQ.

Satu bilah celurit, 3 (tiga) batang petasan roman candle kemudian pecahan botol dan gagang samurai.

BACA JUGA..  Anggota TNI Tewas Tergilas Truk Kontiner Di Deli Serdang

Kepada wartawan, Kapolsek Perbaungan AKP M. Pandiangan menjelaskan, aksi brutal geng motor tersebut terjadi saat saksi sedang melakukan jaga malam di kantor KONI dan lapangan bola basket.

“Tiba tiba datang terlapor dengan mengendarai sepeda motor dan beramai-ramai sambil melempar bom molotov dan petasan. Selanjutnya terlapor mengacungkan samurai dan celurit ke arah pelapor sambil mengatakan serang,” jelas Kapolsek, Senin (11/9).

BACA JUGA..  Biadab! Bocah 13 Tahun Disekap lalu Dijadikan PSK, Sekali Crot Rp500 Ribu

Selanjutnya, pelapor dan saksi berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku pelemparan.

“Setelah peristiwa itu, pelapor merasa keberatan dan kemudian pelapor membuat pengaduan di Polsek Perbaungan agar pelaku dapat diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI,” tutup Kapolsek. (*)

Reporter: Surya Hasibuan
Editor: Maranatha Tobing