Kemenpan R&B Sosialisasi Tentang Jabatan Fungsional dan Kenaikan Pangkat di Pemkab Deliserdang

oleh
Kementerian Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan R&B) melaksanakan sosialisasi entang jabatan fungsional dan peraturan tentang Kepala Badan Kepegawaian Negara; Tentang angka kredit kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, di Gedung Balirung Deliserdang, Senin (21/08/2023). (Erwin Sitorus/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kementerian Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan R&B) melaksanakan sosialisasi entang jabatan fungsional dan peraturan tentang Kepala Badan Kepegawaian Negara; Tentang angka kredit kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, di Gedung Balirung Deliserdang, Senin (21/08/2023).

Dr. Janry Haposan Simanungkalit S.SI, M.SI, selaku Kepala Kantor Regional 6 (enam) BKN Sumut yang juga sebagai moderator dalam kegiatan tersebut, memaparkan tentang bagaimana tata cara dan aturan serta peraturan jabatan fungsional dan kredit kenaikan pangkat serta jenjang jabatan fungsional di lingkup Pemkab Deliserdang.

Dijelaskan Dr.Janry Haposan Simanungkalit S.SI. M.SI, bahwa terkait dengan jabatan fungsional tersebut adalah berdasarkan dari kompetensi dan kebutuhan di masing-masing OPD. Hal tersebut terpulang kepada (Perbup) Peraturan Bupati Deliserdang, dan sesuai dengan SK pengangkatan fungsional tersebut.

Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Dan Sumber Daya Manusia Deliserdang, Drs.M.Abduh Rizali Siregar M.SI, serta seluruh fungsional dari OPD Pemkab Deliserdang. (*)

BACA JUGA..  Galian C di Bantaran Sungai Ular Perbaungan Dirazia TNI Gabungan

Reporter: Demson Tambunan/ Erwin Sitorus
Editor: Maranatha Tobing