Jalan Nasional Aceh Tenggara-Sumut Rusak Parah, Dana Pemeliharaan Rp4,5 Miliar yang Dikelola BPJN Aceh Dipertanyakan

oleh
Kondisi jalan di daerah Batu Dua Ratus (jalur jalan nasional batas Aceh Tenggara-Sumatera Utara), yag telah kupak kapik. (Safrizal/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Jalan nasional batas Aceh Tenggara hingga Provinsi Sumatera Utara rusak parah. Badan jalan sudah banyak terdapat berlobang, air tergenang serta parit sumbat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait anggaran pemeliharaan jalan Rp.4,5 miliar yang dikelola pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh.

Seharusnya dengan besarnya anggaran pemeliharaan jalan nasional yang berasal dari APBN itu, jalan batas Aceh Tenggara hingga ke Sumatera Utara kondisinya harus mulus. Bahkan setiap jembatan di sepanjang jalan nasional itu harus dicat. Tapi fakta lapangan, tidak satupun jembatan yang dicat.

Fakta lapangan itu memunculkan reaksi dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara). Salah satunya Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyoroti bobroknya dinerja BPJN Aceh.

BACA JUGA..  Polisi Bongkar Lapak Prostitusi Online

“Anggaran cukup besar, tetapi pekerjaan di lapangan minim dan tak tuntas jalan diperbaiki (pacing) setiap tahunnya. Saya mendesak Tipikor  Ditreskrimsus Polda Aceh segera mengusut anggaran rutin pemeliharaan jalan Nasional di BPJN Aceh untuk wilayah Aceh Tenggara,” ujar Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani SHI kepada posmetromedan.com, Jumat (11/8/2023).

Menurut Askhalani, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa dana pemeliharaan jalan setiap tahun dialokasikan. Tetapi pekerjaan di lapangan tidak pernah tuntas seperti saluran parit tersumbat sehingga jalan tergenang, jalan retak-retak buaya, jalan berlubang.

“Kondisi miris ini sudah bertahun-tahun tidak ada perbaikan. Misalnya saja di daerah Batu Dua Ratus dan sekitarnya dan lokasi-lokasi lainnya yang pernah dikerjakan. Namun, rusak kembali akibat pekerjaan yang asal-asalan,” jelasnya..

BACA JUGA..  Istri Dokter Dibunuh di Lhokseumawe

Masih Akshalani, katanya, “Buktinya, ketika pacing jalan berlubang bukan rata seperti semula tetapi bertingkat, sehingga membuat jalan cepat rusak karena air tergenang di Jalan,” tegasnya.

Untuk itu, GeRAK Aceh mendesak Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh untuk segera mengaudit anggaran rutin pemeliharaan jalan Nasional tahun 2021/2022 hingga 2023 yang sudah berjalan. Berapa besar anggaran dari Rp 4,5 miliar untuk pemeliharaan jalan sudah digunakan, karena di lapangan minim sekali mereka melakukan aktivitas pacing jalan dengan aspal berkualitas tinggi.

“Saya rasa dana pemeliharaan jalan nasional selama tiga tahun ini harus diusut hingga tuntas,” pinta Askhalani.

BACA JUGA..  Calon Bupati Tapteng Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

Hal yang sama juga diutarakan, M Saleh Selian selaku Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara. “Pihak aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan audit terhadap anggaran miliaran rupiah itu. Jangan sampai dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri. Dan apabila ditemukan indikasi praktek korupsi, harus diusut tuntas,” tegas M Saleh Selian.

Terpisah, posmetromedan.com mencoba menghubungi Munawar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 BPJN jalan nasional terkait kondisi jalan yang rusak parah di sepanjang batas Aceh Tenggara hingga ke Sumatera Utara. Tapi hingga berita ini tayang, Munawar tidak membalas pesan yang dilayangkan Posmetromedan.com. (*)

Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing