Agustus, PWI Sumut Gelar UKW dan  Uji Kenaikan Status Anggota

oleh
Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara (Sumut), H. Farianda Putra Sinik, SE. (Dok.Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pada akhir Agustus 2023

Selain menggelar UKW,  juga ada ujian kenaikan tingkat atau status dari anggota muda ke anggota biasa PWI.

Ketua PWI Prov. Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE, kepada wartawan, Sabtu (29/7/23) menjelaskan, pelaksanaan UKW ini terbuka untuk semua wartawan yang akan menampung peserta 60 orang atau 10 kelas, dengan formasi muda, madya dan utama.

“Kita rencanakan UKW kali iini diikuti 60 orang peserta terdiri kelas muda, madya dan utama. Tergantung kepada jumlah yang mendaffar,” ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamongan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warsan.

BACA JUGA..  Zulhas Disambut Kader PAN Deli Serdang

Disebut, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW untuk pembekalan kepada calon peserta.

“Workshop ini kita laksanakan satu hari, dan UKW selama 2 hari,” terang Farianda.

Pemimpin Redaksi Harian Medan Pos itu menjelaskan, workshop atau pra UKW digelar untuk memberikan pembekalan kepada para calon peserta UKW.

Pendaftaran peserta mulai dibuka mulai tanggal 31 Juli 2023, dan ditutup tanggal 05 Agustus 2022. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Medan.

Dijelaskan, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik ke kelas madya minimal telah 3 tahun memiliki sertifikat UKW muda, dan naik ke kelas utama minimal telah 2 tahum memiliki sertifkat UKW madya.

BACA JUGA..  KPK Diminta Usut Bimtek Rutin ASN Pemkab Deli Serdang Di Berastagi Cotege

“Mengenai persyaratan administrasi lainnya yang sesuai standard dewan pers, silahkan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran,” ujar Farianda.

Ujian Naik Status

Farianda menambahkan, dalam rangkaian pelaksanaan UKW ini, PWI Sumut juga menggelar ujian kenaikan tingkat anggota muda menjadi anggota biasa, yang dijadwalkan dilaksanakan akhir Agustus 2023.

“Untuk ujian kenaikan tingkat ini, kita batasi hanya untuk 150 orang saja. Dengan ketentuan syarat utamanya adalah sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik muda, madya atau utama,” ujar Farianda.

BACA JUGA..  Tak Hanya Melalui Duniawi, Bobby Ingin Cegah Bencana Melalui Syiar Agama

Farianda menambahkan, kepada calon peserta UKW dan ujian kenaikan status anggota PWI yang berasal dari luar Kota Medan, saat mendaftar harus melalui atau rekomendasi dari PWI kabupaten/kota wartawan bersangkutan berdomisili.

“Hal ini kita lakukan agar tertib administrasi dan koordinasi, sehingga memudahkan PWI Sumut melakukan seleksi calon peserta UKW dan peserta ujian kenaikan status nantinya,” ujar Farianda.

Untuk keterangan lebih lanjut, kepada yang berminat masuk ikut ujian kenaikan status anggota biasa PWI, silahkan mendaftar ke kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro No. 4, Medan, dengan melengkapi persyaratan administrasi lainnya.  (*)

Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha Tobing