Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Labuhanbatu Paparkan Capaian Kinerja Januari-Juni 2023

oleh
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Furkonsyah Lubis didampingi pejabat utama lainnya saat memaparkan capaian kinerja periode Januari-Juni 2023, dalam moment peringatan Hari Bhakti Adhyaksa 2023. (Afriandi/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2023 mencatat kinerja yang positif di seluruh bidang. Mulai dari bidang pembinaan, intelijen, pidana umum, perdata dan tata usaha negara (Datun) maupun bidang tindak pidana khusus.

Hal itu dijelaskan Kajari Labuhanbatu Furkonsyah Lubis, dalam keterangan pers yang turut didampingi Kasubagbin Ricky Tohom Adolf Pasaribu, Kasi Intelijen Firman Hermawan Simorangkir, Kasi Pidsus Hasan Afif Muhammad, Kasi Pidum Horas Monang Jeffry Andi Gultom , Kasi Datun Aisyah dan
Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Ardiansyah Hasibuan, di Halaman Kantor Kejari Labuhanbatu, Sabtu (22/07/2023), usai upacara puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun 2023.

Menurut Furkon, di bidang pembinaan, jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh periode Januari-Juni 2023, Rp 1.233.522.106. Jumlah tersebut telah melebihi target PNBP tahun 2023, yaitu senilai lima ratus juta rupiah atau sebesar 246,70 %.

Kemudian, lanjut Furkon, di bidang intelijen dilaksanakan kegiatan pengamanan program strategis (PPS) sebanyak 4 kegiatan, penyuluhan hukum 9 kegiatan, penerangan hukum 2 kegiatan, jaksa masuk sekolah 3 kegiatan, jaksa menyapa 1 kegiatan. Kegiatan intelijen terakhir yaitu program tangkap buron (Tabur), dimana telah menangkap satu orang yang masuk DPO dalam perkara JKN BOK.

BACA JUGA..  Pemkab Taput Pastikan Warga Segera Huni Huntap, Pemulihan Pascabencana Masuki Tahap Akhir

“Selanjutnya di bidang pidana umum. Jumlah perkara yang selesai dengan pendekatan Restorative Justice sebanyak lima perkara dan telah menerima 578 SPDP, telah menjadi BP sebanyak 423, tahap dua sebanyak 385 perkara dan yang telah dieksekusi sebanyak 326 perkara” katanya.

Di bidang Datun, sambung Furkon, diselamatkan uang negara sebesar Rp.195. 973.652, kegiatan MoU sebanyak 73 kali, menerima 65 SKK antara lain dari PLN UP 3, BPJS Cabang Kisaran dan Dinas Perindag Labuhanbatu.

Masih di bidang Datun, jumlah pertimbangan hukum yang terdiri dari kegiatan pemberian pendapat hukum dan pendampingan hukum 3 kegiatan serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat sebanyak 137 kegiatan.

BACA JUGA..  Upacara Bendera 17-an Kodim 0204/DS Kuatkan Disiplin Prajurit

Terakhir di bidang tindak pidana khusus, Furkon mengatakan, kasus tindak pidana korupsi yang ditangani berdasarkan tahap penyelesaian perkara yaitu penyelidikan 1 perkara dan penyidikan 3 perkara.

“Satu penyelidikan perkara tindak pidana korupsi telah naik ke tahap penyidikan, menjadi 3 perkara dengan ditetapkan tiga orang tersangka dan telah ditahan,” pungkasnya menjawab pertanyaan wartawan.

Terlihat hadir pada kegiatan tersebut, Sekdakab Labuhanbatu Hasan Heri Rambe, Bupati Labuhanbatu Utara Hendryanto Sitorus, pimpinan OPD Pemkab Labuhanbatu, Karang Taruna Labuhanbatu, dan tamu undangan lainnya. (*)

Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing